Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

SILPA tahun anggaran 2017 Rp. 127 milyar lebih, dinilai terlalu besar oleh fraksi- fraksi DPRD Kota Pasuruan

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran(Silpa) tahun anggaran 2017, menjadi sorotan sebagian besar fraksi di DPRD Kota Pasuruan dalam Sidang Paripurna 2 Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Pasuruan, Kamis, 23/08/2108. Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 127.324.923.295,88, dinilai terlalu besar. Hal ini merupakan indikasi rendahnya serapan anggaran oleh OPD. Sorotan tersebut diantaranya dari Fraksi Amanat Indonesia Raya(F.AIR). Dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Marzul Afiyanto, SE, menilai, kelebihan silpa tersebut tidak selalu berasal sari efisiensi kegiatan, namun juga dari kegiatan yang tertunda atau gagal lelang. Dari Fraksi Gerakan Persatuan Hati Nurani(GPHN) menilai,  realisasi APBD 2017 tidak sesuai dengan harapan masyarakat Kota Pasuruan. Oleh karena itu, Fraksi ini memberi 5 point catatan kinerja eksekutif. Diantaranya, terkait tingginya silpa, fraksi ini  menga...

Gali kuliner khas Kota Pasuruan dari lomba cipta menu

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Pemerintah Kota Pasuruan terus menggali potensi daerah guna mendukung Pasuruan Kota Pusaka, untuk meningkatkan perekonomian Kota Pasuruan. Salah satu potensi yang terus digali pemerintah adalah kuliner Pasuruan. Kuliner khas Kota Pasuruan yang akan menjadi andalan untuk menarik wisatawan ke kota ini. Salah satu cara pemerintah untuk mewujudkan itu, dengan menggelar lomba cipta menu yang diselenggarakan si Pendopo Surga Surgi, Rabu, 08/08/2018. Diikuti 34 peserta dari lelompok PKK kelurahan se-Kota Pasuruan. Peserta wajib memakai bahan lokal dengan sentuhan kreasi dan enovasi bermacam olahan masakan. Beberapa kreasi menu makanan yang menarik perhatian juri dari Direktur Gizi Propinsi Jatim adalah, nasi jagung telo ungu, gulai ikan pari, naget lele, sop kerang kunci. Dan dari menu inilah peserta dari kelompok PKK Kelurahan Kepel meraih juara pertama. Walikota Pasuruan, Drs. H.Setiyono, M.Si, meminta hasil lomba cipta menu ini ada kelanjutannya. ...

Komandan Satpol PP Kota Pasuruan, maju sebagai calon Legeslatif DPRD Profinsi Jatim Dapil 3 dari Partai Hanura

Gambar
Paslinenews- Pasuruan Haji Yunus Ilyas, salah satu tokoh masyarakat Pasuruan, harus meninggalkan jabatannya sebagai komandan Satpol PP Kota Pasuruan,  untuk berangkat mencalonkan diri sebagai calon legeslatif Jawa Timur dapil 3,. Kota/ Kabupaten, Pasuruan/ Probolinggo, melalui Partai Hanura. Karena Undang-  Undang Pemilu Legeslatif melarang Pegawai Negeri Sipil(PNS) aktif, sebagai calon legeslatif, Untuk iru, H.Yunus Ilyas telah mengajukan permohonan pensiun dini dari PNS. dan sudah disetujui walikota, tinggal menunggu SK pensiunnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Pasuruan, Drs. H.M.Faqih, MM membenarkan jika H. Yunus Ilyas mengajukan pensiun dini. "Pengajuan pensiun dini H.Yunus, sudah didisposisi walikota. Tinggal menunggu SK pensiunnya, " jelas M.Faqih. Ketua KPU kota Pasuruan, Fuad Fathoni menerangkan, bahwa surat pengajuan pensiun dini H.Yunus yang sudah didisposisi dan ditanda tangani walikota, itu dibolehkan sesuai aturan perumdang-undangan, sebag...