Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Komandan Satpol PP Kota Pasuruan, maju sebagai calon Legeslatif DPRD Profinsi Jatim Dapil 3 dari Partai Hanura


Paslinenews- Pasuruan

Haji Yunus Ilyas, salah satu tokoh masyarakat Pasuruan, harus meninggalkan jabatannya sebagai komandan Satpol PP Kota Pasuruan,  untuk berangkat mencalonkan diri sebagai calon legeslatif Jawa Timur dapil 3,. Kota/ Kabupaten, Pasuruan/ Probolinggo, melalui Partai Hanura.

Karena Undang-  Undang Pemilu Legeslatif melarang Pegawai Negeri Sipil(PNS) aktif, sebagai calon legeslatif, Untuk iru, H.Yunus Ilyas telah mengajukan permohonan pensiun dini dari PNS. dan sudah disetujui walikota, tinggal menunggu SK pensiunnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Pasuruan, Drs. H.M.Faqih, MM membenarkan jika H. Yunus Ilyas mengajukan pensiun dini. "Pengajuan pensiun dini H.Yunus, sudah didisposisi walikota. Tinggal menunggu SK pensiunnya, " jelas M.Faqih.

Ketua KPU kota Pasuruan, Fuad Fathoni menerangkan, bahwa surat pengajuan pensiun dini H.Yunus yang sudah didisposisi dan ditanda tangani walikota, itu dibolehkan sesuai aturan perumdang-undangan, sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai calon legeslatif DPRD Profinsi Jatim.

Motifasi Kaji Yunus ikut dalam bursa legeslatif Jatim ini, karena  kenginannya untuk membawa aspirasi rakyat Jatim, khususnya dapil tiga, yang belum tersentuh oleh anggota legeslatif sebelumnya.

Misalnya, keberadaan dan perkembangan mebel dan logam di Kota Pasuruan. Di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, peningkatan sumber daya alam pertanian dan pertenakan, potensinya belum terangkat maksimal. Serta keberadaan nelayan di Kota Pasuruan dan Probolinggo, selama ini potensinya belum tergarap dengan  maksimal

"Dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sebagai anggota legeslatif, tentu harus sesuai dengan fungsinya. Pada fungsi anggaran, saya melalui fraksi Hanura akan memperjuangkan menambah anggaran disektor industri kecil dan menengah logam dan meubel. Juga disektor nelayan dan pertanian, " kata Kaji Yunus.

Kaji Yunus, panggilan kesehariannya, juga menyoroti keberadaan tambang di Jawa Timur, menurutnya, tambang yang tidak memiliki ijin eksploitasi dari  Kementrian ESDM, harus tutup.

Kalau tambang sudah mengatongi  ijin lengkap, ini akan membawa kebaikan bagi ekonomi daerah juga menyangkut pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.

"Masalah tambang galian C, yang selama ini marak di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan, rata- rata tidak mengantongi ijin eksploitasi dari Kementrian ESDM. Oleh karena itu perlu ditutup, agar tidak terjadi kerusakan alam yang lebih parah, " pungkas Kaji Yunus.

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan