Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG
Pasuruan-PaslineNews
Audiensi antara masyarakat beserta ahli waris makam yang hilang akibat berdirinya bangunan makam 'baru' dengan pihak yang membangun makam di Pemakaman Serambi, Pedukuhan Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (1/10), berakhir dengan aksi pembongkaran bangunan yang di dalamnya terdapat makam-makam yang diduga tanpa izin. Bangunan dengan luas sekitar 64 meter persegi (8m x 8m) itu hanya dalam hitungan jam sudah rata dengan tanah.
Sebelum aksi pembongkaran, masyarakat berkumpul di pemakaman Serambi untuk mendengarkan pembacaan Surat Pernyataan Tuntutan korban makam hilang yang disampaikan oleh Gus Shon Haji.
Dalam Surat Pernyataan Tuntutan itu, masyarakat dan ahli waris dzuriyah Bani Musa serta Bani Sholeh menyatakan bahwa pembangunan makam habib diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan yang berlaku mengenai tata ruang, penggunaan maupun izin bangunannya. Oleh karena itu, mereka mendesak Kepala Desa Winongan Kidul memberikan klarifikasi resmi mengenai status hukum dan izin pembangunan makam tersebut.
Mereka juga meminta kepala desa untuk menghadirkan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan makam dan perusakan sejumlah nisan untuk meminta maaf baik melalui media offline maupun online. Dan menuntut agar bangunan makam palsu dibongkar untuk dikembalikan pada kondisi semula.
Tuntutan itu didengar dan langsung ditanggapi oleh Kepala Desa Winongan Kidul, Husin, yang sudah ada di lokasi bersama masyarakat. Dalam tanggapannya, Husin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberi izin mendirikan bangunan makam. Namun, dia mengakui memberi izin pembangunan pavingisasi jalan makam. Namun dia baru sadar kalau pavingisasi itu satu paket dengan pembangunan makam baru. Dia mengaku khilaf dan sadar kalau sudah dibohongi serta dia meminta maaf kepada masyarakat dan ahli waris makam yang hilang.
"Saya memberi izin pavingisasi jalan makam itu demi kebaikan warga yang dulu tidak ada akses jalan menjadi ada akses jalan di tengah kuburan. Namun yang terjadi, jalan paving dibangun bersama bangunan makam yang baru dibangun sekitar dua tahun lalu ini. Saya mohon maaf karena saya khilaf," kata Husin.
Terkait status tanah, Husin mengungkapkan, berdasarkan Buku Krawangan Desa Winongan Kidul, seluruh areal makam plus masjid itu statusnya bukan tanah kas desa bukan juga tanah wakaf, tetapi tanah milik negara atau eigendom. Jadi, menurutnya, dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan izin mendirikan bangunan apapun di atas tanah kuburan dan dia juga tidak memiliki kewenangan menghentikan pembongkaran makam baru tersebut.
Audiensi hanya dihadiri pihak korban makam hilang tanpa ada perwakilan dari pihak yang membangun makam baru. Menurut Husin, dirinya sudah mengundang pihak pendiri makam baru yakni salah satu ta' mir masjid Bhaytul Atiq yang berada satu lokasi denhan pemakaman Serambi, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Di lokasi yang sama, tokoh masyarakat yang juga seorang ulama, Gus Shon Haji Abdul Wachid, mengatakan bahwa pembongkaran makam tersebut dipicu oleh pembangunan jalan dan bangunan makam diatas makam-makam leluhur masyarakat sekitar tanpa ada pemberitahuan maupun izin secara hukum kepada pihak berwenang.
Bangunan makam di atas makam itu menuai protes dari ahli warisnya. Sebab, tanpa sepengetahuan ahli warisnya, orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang diduga dari warga keturunan Timur Tengah itu seenaknya menyuruh pekerja bangunan membangun makam yang kemudian di beri label 'Tarim Wa'alaha' jika diterjemahkan berarti 'Keluarga besar Tarim'.
"Sedangkan masyarakat yang membongkar bangunan makam itu ingin menormalisasi kondisi makam seperti sedia kala," kata Gus Shon, sapaan akrab Son Haji di lokasi makam, Rabu (01/10/25).
Dia menambahkan bahwa kisruh makam ini berawal dari protes masyarakat serta ahli waris makam yang mempermasalahkan pembangunan makam "baru" itu kepada pihak yang membangun makam, tetapi protes mereka tidak dihiraukan.
Kemudian, lanjut Gus Shon, masyarakat serta ahli waris makam melaporkan masalah tersebut kepada dirinya yang juga memiliki leluhur yang dimakamkan di Pemakaman Serambi yang juga menjadi korban pembangunan makam baru.
Masalah itu kemudian viral di media sosial yang diunggah oleh salah satu korban. Dari unggahan medsos itu semakin banyak warga yang melaporkan kehilangan makam leluhurnya. Bahkan ada juga laporan dari keluarga Pondok Podo Katon yang juga kehilangan makam leluhurnya di pemakaman Serambi.
Berangkat dari laporan korban, lanjut Gus Shon Haji, dirinya mengkoordinir sejumlah korban untuk melakukan verifikasi lapangan. Ternyata benar, di lapangan sudah berdiri kokoh sebuah bangunan makam baru diatas makam-makam leluhur masyarakat tersebut.
"Temuan itu kami tindak lanjuti dengan melaporkan kepada Kepala Desa Winongan Kidul dan kepada aparat keamanan hingga audiensi hari ini (1/10) yang berujung pembongkaran makam baru, " terang Gus Shon Haji.
Pembongkaran makam berjalan aman tanpa ada perlawanan dari pihak manapun. Disaksikan aparat dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tentunya Kepala Desa Winongan Kidul Husin.
Reporter: Prabowo
Komentar
Posting Komentar