Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG
Pasuruan-PaslineNews
Gabungan elemen mahasiswa yang menamakan dirinya Cipayung menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (03/09/24).
Gabungan elemen mahasiswa PMII, HMI, IMM, dan GMNI ini menyampaikan tuntutan terkait permasalahan lokal daerah Kabupaten Pasuruan dan tuntutan disahkannya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
Mahasiswa menilai, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana perlu disahkan biar ada efek jera bagi pelaku tindak pidana. Untuk itu, Mereka menuntut DPRD Kabupaten Pasuruan melayangkan surat rekomendasi kepada DPR RI agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan.
Terhadap sejumlah problematika di Kabupaten Pasuruan, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, menuntut pemerintah mereviu atau menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membuka kawasan industri di waliyah timur demi pemerataan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Menurut kacamata mahasiswa, selama ini pembangunan di kawasan barat lebih masif sedangkan di kawasan timur jauh tertinggal.
" Harus ada penataan kembali Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mempertimbangkan pemerataan di semua lini dan mengoptimalkan lahan merah (kawasan industri) untuk kesejahteraan masyarakat.," ujar Fatur Ketua HMI Pasuruan.
Mahasiswa juga menyoroti tambang ilegal di kawasan Pasuruan. Menurutnya, selain merusak lingkungan, ratusan tambang yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan lebih banyak mudaratnya ketimbang nilai manfaatnya. Tidak berdampak signifikan kepada ekonomi masyarakat sekitar. Mahasiswa menuntut pemerintah segera menertibkan tambang-tambang yang diduga ilegal tanpa mengantongi ijin usaha dan ijin eksploitasi dari kementrian ESDM.
Problematika lainnya yang menjadi atensi mahasiswa adalah pelayanan publik. Menurut mahasiswa, pelayanan pemerintah masih jauh dari nilai keadilan. Seperti pelayanan kesehatan. Ada ketidak adilan bagi pasien yang menggunakan BPJS. Pelayanannya selalu dinomor duakan setelah pasien non BPJS. Massa aksi menuntut pemerintah membenahi pelayanan publik dan memberi sanksi tegas kepada oknum pegawai yang melakukan praktik pelayanan tidak adil itu.
Selain itu, aksi massa juga menuntut pemerintah agar menyelesaikan masalah kekeringan di beberapa desa di Kecamatan Lumbang. "Ironis sekali ketika kawasan yang menjadi resapan air sumber Umbulan dan Banyu Biru malah tidak kebagian air dari sumber terbesar di Pasuruan itu. Dampaknya, tanaman dan hewan ternak sapi mengalami kekurangan air dan produksi susu turun,' kata Ainurofiq, Ketua PC PMII Pasuruan Raya.
Persoalan sampah, banjir, perawatan jalan dan perlindungan perempuan dan anak juga menjadi atensi mahasiswa dan menuntut pemerintah untuk segera menanganinya secara cepat dan tepat.
Tuntutan massa aksi tersebut disampaikan langsung dihadapan Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, Wakil Bupati, K.H. Shobih Asrori, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan beserta anggota, Kapolres Pasuruan, dan Dandim 0819 (Pasuruan).
Segala tuntutan mahasiswa langsung ditanggapi Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo. Seperti persoalan pelayanan publik, Rusdi berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia akan menindak tegas oknum pegawai yang tidak adil dalam melaksanakan pelayanan.
Rusdi juga berjanji akan menyelesaikan persoalan kekeringan di desa-desa di Kecamatan Lumbang. Dia menegaskan, pemerintah segera memasok air bersih ke desa-desa yang dilanda kekeringan. Jangka panjangnya, pemerintah akan membangun instalasi air bersih secara permanen meski biayanya tidak murah.
Soal tambang, Rusdi sepakat dengan mahasiswa bahwa tambang+tambang yang diduga ilegal itu banyak mudaratnya daripada kebaikannya. Rusdi berjanji pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menertibkan tambang-tambang tersebut.
Secara umum Rusdi sepakat dengan apa yang disampaikan mahasiswa terkait problematika di Kabupaten Pasuruan dan berjanji akan memenuhi tuntutan mahasiswa demi kebaikan masyarakat Pasuruan.
Rusdi mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang sudah memberikan sumbangsih pemikirannya terhadap persoalan pembangunan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Rusdi juga mengapresiasi aksi massa dalam.menyampaikam aspirasinya sudah menunjukan intelektualnya, disampaikan dalam suasana yang sejuk, damai dan komunikatif.
Setelah mendengar tanggapan Bupati Pasuruan, massa aksi meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Kapolres, dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menandatangani tuntutan masiswa dan meminta dalam tempo secepatnya, pemerintah sudah melakukan aksi nyata menangani berbagai masalah yang sudah disampaikan mahasiswa.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung damai, dan komunikatif. Peserta aksi yang berjumlah 80 orang ini duduk dilantai teras kantor DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Bupati, wakil Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan, Dandim 0819 (Pasuruan), dan Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. "Kedepan kegiatan komunikasi bersama masiswa akan lebih sering dilakukan," Ucap Rusdi.
Aksi berlangsung sekitar dua jam dipungkasi dengan penandatanganan tuntutan mahasiswa oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan, Komandan Kodim 0819 (Pasuruan) dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Komentar
Posting Komentar