Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Permohonan Hibah Kakemenag Kota Pasuruan Atas Tanah MIN 2 Direspon Positif


Suasana Audiensi anggota DPRD Kota Pasuruan dengan Pengelola MIN 2, Kakemenag Kota Pasuruan, Komite dan walimurid MIN 2 dan BPKAD Kota Pasuruan


Pasuruan-PaslineNews

Aset pemerintah daerah Kota Pasuruan berupa sebidang tanah  yang di atasnya berdiri sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2, di Perumahan Bugul Permai, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, dimohon untuk dihibahkan kepada Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan.


Permohonan hibah itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan Dr.H. Rasyidi, S.Ag.,M.Si., bersama, guru-guru, Komite, dan walimurid MIN 2, dalam audiensi dengan  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan, di ruang sidang DPRD Kota Pasuruan, Kamis (11/09/25).


Dalam kesempatan itu Rasyidi mengatakan, hibah dari pemerintah kepada Kemenag Kota Pasuruan sangat penting agar ada  kepastian hukum dalam mengelola MIN 2. Menurutnya kepastian hukum itu diperlukan untuk pembangunan fisik  dan perawatan fisik sekolah. Sebab, pengelolaan MIN 2 dibawah tanggung jawab Kantor Kemenag Kota Pasuruan.


Permohonan hibah tersebut  mendapat respon positif dari anggota dewan dan BPKAD Kota Pasuruan. Ismu Hardiyanto, anggota dewan dari Fraksi PKS mengatakan, permohonan hibah itu hal baik bagi semuanya. Pada prinsipnya semua anggota dewan setuju dan resume audiensi akan dikirim sebagai rekomendasi kepada Walikota Pasuruan. Dari pemerintah juga akan membentuk tim penilai yang akan menjadi rekomendasi Walikota Pasuruan. 


"Tanah seluas 2600 m2 yang  di atasnya dibangun MIN  2 pada 1997 silam sudah lama  dimohon. Permohonan itu melintasi masa beberapa walikota namun belum gol . Baru sekarang ini permohonan itu disampaikan dalam audiensi dan langsung mendapat respon positif  berupa dukungan terwujudnya realisasi hibah dari  pemerintah, prosesnya segera ditindak lanjuti oleh pemerintah," terang Ismu.


Reporter: Prabowo


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan