Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG
Pasuruan-PaslineNews.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kota Pasuruan telah mengambil langkah tegas mengusung seorang calon Walikota Pasuruan pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPD Partai Hanura Kota Pasuruan Farid Misbah mengatakan, bahwa pihaknya sudah memiliki jago yang akan diusung di Pilkada nanti hasil dari penjaringan pada bulan Mei lalu
"Kami melaksanakan tugas dari partai untuk melakukan penjaringan. Hasil penjaringan hanya ada satu nama. Nama tersebut sudah kami usulkan ke provinsi maupun DPP untuk mendapatkan surat tugas yang sudah turun per-3 Juni lalu," ujar Farid di ruang kerjanya di Sekretariat DPRD Kota Pasuruan, Rabu(10/06/24).
Kemudian, lanjut Farid, orang yang mendapatkan surat mandat itu berkewajiban menyiapkan persyaratan untuk berangkat mendaftar ke KPU dan mencari pasangan serta memiliki kewenangan penuh untuk berpasangan dan berkoalisi dengan partai apa saja.
"Kami memastikan pemegang mandat berangkat dengan syarat minimum ( minimal 6 kursi) untuk mendaftar ke KPU. Dan juga diberi kekhususan kewenangan mutlak (lex specialis) untuk menentukan pasangan dan berkoalisi dengan partai politik lain," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan ini.
Lebih lanjut Farid mengatakan, setelah dipastikan siap berangkat, saat ini pihaknya sedang proses meluncurkan form penetapan rekomendasi, yang didalamnya sudah ada nama pasangan calon dan nama-nama partai politik koalisi.
"Saya pastikan per hari ini syarat berangkat sudah terpenuhi. Surat form penetapan rekomendasi sudah kami ketik tapi belum kami berangkatkan karena masih menunggu partai dari pemegang mandat mengetik hal yang sama yaitu nama pasangan calon dan partai koalisi," terangnya.
Menurut Farid, munculnya sebuah nama itu hasil dari rapat internal partainya yang sudah berhitung sangat cermat dengan memperhatikan kondisi alam politik terkini.
"Kami sudah melalui fase rapat internal. Kami membuka realita dan membaca kemungkinan terkait elektabilitas dan terakhir prioritas. Dan orang tersebut sudah masuk dalam pembahasan rapat internal kami . Sehingga DPP sepakat calon kepala daerah Kota Pasuruan bisa kader atau bukan kader Partai Hanura," jelas anggota DPRD Kota Pasuruan tiga periode ini.
Meski tegas menyatakan sudah memiliki jago namun Farid tidak menyebut nama orang yang sudah mendapat surat mandat tersebut. Dia hanya memberi kisi-kisi orang yang dimaksud. Diantaranya, orang yang dimaksud masih aktif di pemerintah Kota Pasuruan dan dia juga kader salah satu partai politik.
Di tanya soal setingan lawan bumbung kosong, dengan tegas Farid menampik hal tersebut. Menurutnya, waktu pendaftaran masih ada ruang. Masih ada waktu bagi partai politik menyiapkan jagonya dan siapa saja yang berniat nyalon bisa berproses melalui partai politik.
"Kami tidak ada niat untuk bumbung kosong. Dan kami berproses dengan membuka penjaringan. Dan faktanya hanya ada satu orang yang datang ke kami. Maka, dari kami tidak ada mindset ke bumbung kosong. Kalau tidak ingin bumbung kosong yang niat nyalon harusnya ikut berproses," pungkasnya.
Reporter : Prabowo
Komentar
Posting Komentar