Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

KPU Kota Pasuruan Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan

Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Parpol peserta pemilu dan Penetapan Calon Terpilih di Aula KPU Kota Pasuruan


Pasuruan-PaslineNews

Tahapan pesta demokrasi pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan memasuki babak akhir. Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilu (pemilihan umum) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,  di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119A, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (02/05/24) malam.


Dalam rapat plano tersebut dipaparkan kembali hasil rekapitulasi suara per daerah pemilihan (dapil) yang dipandu Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara.   Kemudian menghitung  perolehan kursi menggunakan sistem penjumlahan di bagi 1,3,5,7 dan seterusnya. 


Akhirnya diperoleh hasil  keseluruhan perolehan kursi partai peserta pemilu legislatif DPRD Kota Pasuruan (lihat tabel di bawah). Kemudian dilanjutkan menentukan calon terpilih di tiap Dapil (lihat tabel di bawah).


Tidak ada sanggahan dalam penghitungan tersebut. Seluruh wakil partai politik peserta pemilu yang hadir, menerima penghitungan perolehan kursi dan  penentuan calon terpilih tersebut. Kemudian ditetapkan oleh KPU dengan Surat Keputusan KPU Kota Pasuruan


Surat Keputusan KPU Kota Pasuruan tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024 dan Surat Keputusan tentang anggota legislatif terpilih, disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari.


Usai membacakan Surat Keputusan, Royce Diana Sari mengatakan, bahwa pelaksanaan pemilu Februari  tahun 2024 sudah berlangsung sesuai dengan tahapannya. Dan sekarang tahapan akhir, KPU Kota Pasuruan sudah diberi ijin oleh KPU pusat untuk menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi Partai politik Peserta Pemilu dan Penetapan Anggota DPRD Kota Pasuruan terpilih. 


"Surat Keputusan ini akan menjadi landasan hukum bagi anggota legislatif. Selanjutnya,  Surat Keputusan ini akan di jadikan dasar pelantikan di  DPR sesuai tingkatan yakni DPRD Kota /Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR-RI. Di DPRD Kota Pasuruan,  anggota terpilih akan dilantik pada bulan Agustus 2024. Seingat saya,  akhir masa jabatan anggota yang lama ya di bulan Agustus itu," terangnya.


Salinan Surat Keputusan KPU tersebut kemudian diberikan kepada masing-masing wakil partai politik, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan dan juga diberikan kepada  Bawaslu Kota Pasuruan serta pejabat Forkopimda Kota Pasuruan.


Berikut daftar perolehan kursi parpol DPRD Kota Pasuruan. Total 30 kursi.

Dapil 1(Panggungrejo) : 10 kursi

-PKB : 3 kursi

-Golkar 3 kursi

-PDI P : 1 kursi

-Hanura : 1 kursi

-PPP : 1 kursi

-PKS : 1 kursi


Dapil 2 (Bugul Kidul) : 4 kursi

-PKB : 2 kursi

-Golkar : 1 kursi

-Hanura : 1 kursi


Dapil 3 (Purworejo) : 9 kursi

-PKB : 2 kursi

-Golkar : 2 kursi

-PKS : 1 kursi

-Nasdem : 1 kursi

-Gerindra : 1 kursi

-PAN : 1 kursi

-PDIP : 1 kursi


Dapil 4 ( Gadingrejo) : 7 kursi

-Golkar : 3 kursi

-PKB :1 kursi

-PDIP : 1 kursi

-PKS 1 kursi

-PPP : 1 kursi


KPU telah menetapkan anggota terpilih DPRD.


@;. Penetapan calon terpilih. 

Daftar calon terpilih DPRD Kota Pasuruan.

#Dapil 1 alokasi kursi 10:

-HM Nawawi (PKB)

-Rizki Asmarani Hasani Putri (PKB)

-M. Mahfud (PKB)

-Andre Setiani (PDIP)

-Mulyadi (Golkar)

-Dedy Cahjo Poernomo (Golkar)

-M. Munif (Golkar)

-R.Imam Joko Sih Nugroho (PKS)

-M. Sulaiman (Hanura)

-H. Khairul Fatah (PPP)


#Dapil 2.alokasi kursi 4 :

-Hj. Miftahul Jannah (PKB)

-H. Ismail Marzuki Hasan (PKB)

-M. Rudi Salam (Golkar,)

-Lailatul Karomah (Hanura)


#Dapil 3 alokasi kursi 9 :

-Bahrudin Akbar Wahyudi (PKB)

--H. Abdilah Junaedi (PKB)

-Ita Fidayanti (Gerindra)

-M.Gatot Adidoyo (PDIP)

-Sutirta (Golkar)

-Yanuar Priambada (Golkar)

-M. Hasyim Asyari(Nasdem)

-Ismu Hardiyanto (PKS)

-Aris Budi (PAN)


#Dapil 4 alokasi kursi7 :

-M.Yasin (PKB)

-Mahfud Husaeri (PDIP)

-Ahmad Rifai (Golkar)

-M.Toyib (Golkar)

-M. Hasan (Golkar)

-M.Suci Mardiko (PKS)

-Aris Ubaidilah (PPP)



Reporter: Prabowo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan