Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Maksimalkan Restribusi Parkir, Tahun 2024 Pemkot Pasuruan Gandeng Pihak Ketiga

Atas: Parkir Horisontal di Pemkot Yogyakarta. Bawah: Kondisi Jl. Alun-alun Kota Pasuruan malam hari tanpa petugas parkir resmi.


Pasuruan-PaslineNews

Maksimalisasi pengelolaan parkir ditepi jalan umum menjadi salah satu pilihan Pemerintah Kota Pasuruan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor restribusi parkir tahun 2024 nanti, bersamaan dihentikannya pungutan parkir berlangganan tahun 2024.


Setelah sekian lama retribusi parkir tepi jalan umum di nol kan alias bebas parkir, kini pemerintah akan kembali memungut restribusi parkir di tepi jalan umum . Setelah melalui evaluasi dan kajian -kajian, Pemerintah Kota Pasuruan berencana akan menggandeng pihak ketiga.


Rencana pemerintah menggandeng pihak ketiga dipaparkan oleh Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat sidang paripurna pembahasan R-APBD Tahun 2024 secara langsung dan terbuka di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pasuruan, Senin (27/11/23). 


Dia mengatakan, untuk bekerja sama dengan pihak ketiga,   langkah pertama, pemerintah akan melakukan  pendataan potensi dan penetapan titik parkir di tepi jalan umum . Langkah berikutnya, menyusun simulasi  perhitungan pengelolaan parkir dengan pihak ketiga baik perorangan maupun  badan usaha. 


"Skema kerjasama dengan perorangan, Pemerintah akan menyiapkan instrumen kerjasama dengan pola, perjanjian perorangan dengan sistem honor berdasarkan potensi titik parkir (katagori sepi, sedang ,ramai) dan pemberlakuan reward dan punishment berdasarkan realisasi setoran," papar Gus Ipul.


Sedangkan skema kerjasama dengan badan usaha, lanjut Gus Ipul,  pemerintah akan menyiapkan perjanjian kerja dengan badan usaha dengan mekanisme bagi hasil berdasarkan potensi titik parkir.


"Kepada masyarakat obyek parkir, Pemerintah akan menjalankan mekanisme pembayaran  parkir dengan memberikan karcis parkir sebagai bukti telah membayar parkir tunai kepada juru parkir. Agar tidak terjadi kebocoran, pemerintah akan  menyiapkan sistem pengawasannya," urai Gus Ipul.



Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan