Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Tutup Masa Pendaftaran, KPU Kota Pasuruan Terima Pengajuan Bakal Caleg Dari 17 Parpol, Partai Garuda Tidak Mengajukan.

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, didampingi Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Anas, serta dua komisioner KPU Kota Pasuruan, menyampaikan pers rilis hasil rekapitulasi pengajuan bakal caleg.



Pasuruan-PaslineNews.

Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Pasuruan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 resmi ditutup oleh KPU pada hari Minggu (14/05/23) pada pukul 23.59 WIB. 


Hasil rekapitulasi KPU Kota Pasuruan mencatat, sebanyak 17 partai politik peserta pemilu telah mengajukan bakal calegnya dan satu partai politik  tidak mengajukan bakal calegnya. 


Total seluruh Kota Pasuruan ada 434 bakal caleg, terdiri dari laki-laki sebanyak 266 bakal caleg dan sebanyak 168 bakal caleg perempuan. 


Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari menuturkan, setelah masa pendaftaran bakal caleg ditutup, sejak saat itu pihaknya melakukan rapat pleno kemudian melakukan rekapitulasi. Didapatkan ada 17 parpol yang telah menerima tanda terima pengajuan bakal calon dan satu parpol yang tidak melakukan pengajuan bakal caleg yakni Partai Garuda.


"Kami proaktif sama dengan parpol lainnya, kita hubungi, kita melakukan konfirmasi dan Partai Garuda menyatakan belum siap. Sampai pada pukul 23.59 WIB Partai Garuda tidak melakukan pengajuan bakal calegnya dan tidak memberikan berkas apapun," ucap Royce dalam pers rilis menyampaikan hasil rekapitulasi pengajuan bakal caleg, di kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No.119, Kota Pasuruan, Selasa (16/05/23).


Selama masa pendaftaran, lanjut Royce, yang dilakukan KPU Kota Pasuruan, memeriksa waktu pengajuan bakal calon, menerima dan memeriksa dokumen pengajuan bakal calon, penetapan status pengajuan bakal calon oleh partai politik, dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.


"Status diterima itu, ketika parpol peserta pemilu datang dan mengisi register buku kemudian kita lihat surat pengajuan dan dokumen persyaratan, itu wajib benar dan lengkap. Kemudian daftar bakal calon disetiap dapil (daerah pemilihan) itu wajib lengkap dan benar. Dokumen persyaratan, syarat adminitrasi pengajuan bakal calon harus diunggah di Silon dan lengkap. Ketika ketiga item itu benar, ada dan lengkap maka kami berikan status diterima," urainya.


Royce menambahkan, ditahapan penerimaan, dilihat ada dan tidak dokumen persyaratannya. Kemudian, ditahapan verifikasi administrasi, verifikator  baru melihat benar dan salah. "Benar dan salah ini ada tahapan perbaikan. Jadi jika ada kesalahan misal, ijasah belum diligalisir,  itu bisa diperbaiki pada masa perbaikan selama 40 hari," terang Royce.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Pasuruan, sebagian besar partai mengajukan bakal calonnya lengkap 30 bakal calon sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Pasuruan yang diperebutkan.

Beberapa partai, didominasi partai baru, mengajukan bakal calonnya tidak lengkap alias kurang dari 30 bakal calon. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai paling sedikit mendaftarkan bakal calonnya hanya 5 bakal calon. Disusul Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 16 bakal calon, Partai buruh mendaftarkan 18 bakal calon, dan Partai Demokrat mendaftarkan 28 bakal calonnya.


Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan