Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

LSM Cinta Damai Ancam Swiping Tambang Ilegal Jika Pemerintah Tidak Tegas.

Audiensi LSM Cinta Damai, Portal dengan Forkopimka Pasrepan serta AKD Kecamatan Pasrepan.



Pasuruan-PaslineNews.

Keberadaan Tambang ilegal di Kabupaten  Pasuruan di soal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Damai. Mereka melakukan aksi damai di Pelataran Kantor Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/02/23).


Ketua LSM Cinta Damai, Hanan, mengatakan, di Kabupaten Pasuruan, khususnya di Kecamatan Pasrepan disinyalir banyak tambang tanpa mengantongi ijin. Menurutnya, aktifitas tambang harus mengantongi ijin dari Dinas Perijinan Provinsi Jawa Timur dan juga ijin eksploitasi dari Kantor Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Alam) Jawa Timur, AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan dan Andalalin (Analisa Dampak Lalu Lintas) dari Provinsi Jawa Timur." Dari sebanyak tujuh tambang di Pasrepan, hanya dua yang mengantongi ijin. Belum lagi di seluruh Pasuruan yang terdapat ratusan tambang," ujarnya.


Dia menambahkan, camat dan kepala desa sebagai pemangku wilayah harus tahu mana tambang legal dan yang ilegal. Dan juga harus tegas jika ada tambang yang  melanggar aturan seperti, reklamasi lahan eks tambang dan lainnya.


"Saya tidak tahu, apakah kepala  desa dan camat dilibatkan dalam proses  perijinannya. Sebab, ketika kami minta data sejumlah tambang, baik kecamatan maupun desa mengaku tidak memiliki data itu. Sementara kami langsung minta data dan informasi dari provinsi," ujar Hanan


Dia menyerukan agar camat beserta jajaran Muspika Kejayan dan kepala desa turun tangan terkait tambang ilegal. Jika tidak, dia mengacam akan melakukan swiping ke sejumlah tambang. "Jika Camat dan kepala desa sebagai pemangku wilayah tidak segera turun tangan, kami akan melakukan swiping ke sejumlah tambang. Dan jika kami temukan tambang tidak mengantongi ijin kami akan hentikan tambang itu dengan cara kami," tegasnya.


Aksi LSM Cinta Damai akhirnya dibawa kemeja audiensi di aula Kantor Kecamatan Pasrepan. Dari pemerintah hadir wakil dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Dinas Perijinan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kejayan, juga perwakilan dari AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kecamatan Pasrepan. Dari LSM, selain LSM Cinta Damai yang diwakili Hanan, hadir sejumlah  petinggi aktivis Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL).


Lujeng Sudarto aktivis Portal, dikesempatan tersebut mengingatkan pemerintah akan dampak dari tambang ilegal. Menurutnya, tujuan pemerintah membangun itu adalah produk membuka lapangan kerja, produk mengentas kemiskinan, menaikan pertumbuhan ekonomi, dan produk pemerataan. "Apakah tambang sudah menjawab kemiskinan masyarakat sekitar, lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, juga pemerataan pembangunan? Yang pasti tidak!," ucapnya dengan nada tinggi.


Lujeng menambahkan, menurut fakta, tambang ilegal itu merugikan masyarakat sekitar dan negara pada umumnya. Lingkungannya menjadi rusak, dan tidak ada kontribusi apapun  kepada pemeritah. "Tambang ilegal dari perspektif ekonomi jelas sekali tidak ada kontribusi ke pemerintah. Dari perspektif lingkungan, merusak lingkungan dan hutan resapan air seperti sumber air Umbulan. Jika tambang ilegal tidak dihentikan, tidak akan lama lagi akan  terjadi Krisis air," terangnya.


Ketua AKD Kecamatan Pasreman, Nur Halim, mengatakan, para kepala desa sepakat jika tambang ilegal ditutup. Karena jelas sekali dampaknya sangat buruk terhadap lingkungan. "Jika ada perintah menutup tambang ilegal, hari ini juga kami akan memasang plang di pintu masuk tambang. Jika perlu, kita hadirkan bupati dan gubernur hadir disini menyaksikan kondisi lingkungan disini," tegasnya.


Dari sisi pemerintah,  Camat Pasrepan Sudirman mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh LSM Cinta Damai dan Portal sejalan dengan peran pemerintah, yaitu menjaga lingkungan dan masalah perekonomian. Oleh sebab itu, menyelesaikan masalah tambang ilegal perlu kerjasama. Sebab, masalah tambang adalah urusannya provinsi. "Kita sepakat bahwa ada kesamaan tujuan. Oleh sebab itu, hal ini kita bahas lagi lebih mendalam lagi," katanya.



Reporter : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan