Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

H. Sugiarto Kembali Fokus Menjadi Wakil Rakyat, Usai Bebas Dari Perkara JLU

H. Sugiarto Anggota DPRD Kota Pasuruan dari PKB.



Pasuruan-Prabowo.

H. Sugiarto akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya setelah sehari sebelumnya Majelis Hakim Tipikor memutuskan lepas  dari semua dakwaan kasus pembebasan lahan JLU pada sidang di pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (06/01/23).


Di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (07/01/23), dia bersama keluarga besarnya, kerabat serta koleganya berkumpul, mensyukuri kembalinya Anggota DPRD Kota Pasuruan dari PKB tersebut dari masalah hukum yang menimpanya enam bulan silam.


Didampingi istri tercinta, mantan Camat Gadingrejo ini menceritakan pengalaman pahitnya terjebak masalah hukum. Dia selalu yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan selalu memohon pertolongan Allah. Pada akhirnya Allah mendengar doa orang yang sabar dan dirinya bersama tiga  temannya bebas dari segala dakwaan.


"Saya selalu bersyukur kepada Allah. Atas pertolonganNya kami berempat bisa menghirup udara bebas. Saya yakin Allah pasti menolong kami sebab kami tidak bersalah," ujarnya.


Dia juga mengucapkan terimakasih kepada dua orang pengacaranya, Jhon Sumarna dan Dony. Menurutnya, pengacara tersebut sudah berusaha sangat keras untuk membelanya. "Pak Jhon Sumarna orangnya sangat jeli melihat perkara hukum, karena beliau lulusan hukum perguruan tinggi di Eropa. Begitu juga Pak Dony. Pokoknya dua pengacara saya sangat kompak dan mampu meyakinkan majelis hakim memutus saya lepas dari dakwaan," ucapnya.


H. Sugiarto akan kembali aktif lagi beraktifitas  sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan. Untuk itu, hari Senin depan dia akan melapor ke partainya PKB dan juga akan menyelesaikan administrasinya di Sekretariatan DPRD Kota Pasuruan. "Saya akan masukan amar putusan hakim ke Sekretaris Dewan sebagai syarat admistrasi untuk kembali beraktifitas menjadi wakil rakyat. Dan selanjutnya akan fokus berjuang untuk masyarakat Kota Pasuruan," pungkasnya.



Wartawan : Prabowom

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan