Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si Tinjau Pelaksanaan Prokes Di Pabrik Panasonic Gobel, Pasuruan


Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si meninjau pelaksanaan Prokes di Perusahaan Panasonic Gobel Life Solution Manufacturing Indonesia, Pasuruan.


Pasuruan-PaslineNews.

Menteri Ketenagakerjaan  (Menaker) Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si kunjungi perusahaan  Panasonic Gobel Life Solution Manufacturing Indonesia di kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang), Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Jumat (27/08). Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi perusahaan kategori esensial, dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se Jawa-Bali.


Dalam sambutannya, Hj. Ida, sapaan akrab Hj. Ida Fauziyah,  mengatakan bahwa aktifitas produksi di perusahaan-perusahaan  katagori non kritikel di daerah  penyebaran pandemi Covid-19 yang berada di level 3-4 boleh berjalan asalkan memenuhi ketentuan protokol kesehatan ketat. 


"Mestinya, di daerah level 3 dan 4 belum boleh beroperasi penuh kecuali yang kritikel. Pemerintah sadar, kalau aktifitas produksinya dihentikan dampaknya akan luar biasa. Atas pertimbangan itu , perusahaan katagori non kritikel boleh beroperasi, yang penting bagaimana caranya pekerja  tetap bekerja dengan pemenuhan protokol kesehatanya. Untuk mengatur hal ini, kami mengeluarkan Keputusan Mentri (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),' papar Hj.Ida Fauziyah.


Kepmenaker tersebut mengatur bagaimana kerja dirumah (work from home), bekerja di kantor, industri, perusahaan, dan bagaimana  perlindungan pengupahannya, serta bagaimana prokes itu dijalankan. Oleh sebab itu, dengan dasar  Kepmenaker tersebut, pemerintah membolehkan perusahaan non kritikel beroperasi kembali dengan syarat, pemenuhan protokol kesehatan dan menjalankan prokes ketat. "Makanya pemerintah mendorong vaksinasi untuk pekerja baik vaksinasi gotongroyong maupun vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah bersinergi dengan perusahaan," terang Hj. Ida.


Yang mendasari Kepmenaker, lanjut Hj. Ida,  bagaimana keberlangsungan usaha  jalan,  keberlangsungan kesehatan buruh juga jalan. Keduanya harus berjalan seimbang. "Saya harap perusahaan atau industri boleh buka kembali, asalkan dengan menjalankan protokol kesehatan. Untuk mendukung itu,  bisa dilihat di aplikasi portal Peduli Lindungi, untuk mengetahui apakah buruh sudah divaksin atau belum. Ini yang perlu disosialisasikan. Namun yang paling penting, saling pengertian antara buruh dengan perusahaan," jelasnya.


Lebih lanjut Hj. Ida mengatakan, menangani pamdemi Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pihak harus sinergi. Penyebaran virus corona tidak hanya dilingkungan kerja tapi juga bisa dirumah dan tempat lainnya." Kita harus bekerja sama, pemerintah, TNI, Polri, buruh dan masyarakat harus  saling bekerjasama menekan penularan Covid-19 sesuai dengan perannya masing-masing," kata Hj. Ida menjawab usulan perwakilan pekerja agar vaksinasi juga diberikan kepada keluarga pekerja.


Kehadiran Kemenaker di perusahaan yang didirikan Rachmad Gobel itu untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Dan juga memastikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. "Saya lihat aplikasi sudah berjalan. Dengan aplikasi ini bisa kita lihat, pertama,  apakah pekerja sudah divaksin apa belum. Kedua, apakah ada yang terkonfirmasi positif atau tidak. Saya lihat bagaimana prokes sudah dilaksanakan di sini. Ini butuh pengawasan dari pemerintah bersama TNI-Polri, yang akan mengawasi dibukanya kembali aktifitas produksi di perusahaan ini,"ujar Hj. Ida Fauziyah.


Menaker menambahkan, jika dalam perjalanannya nanti ada yang positif maka kegiatan produksi harus di hentikan selama 5 hari. Tapi, dengan aplikasi Peduli Lindungi, perkembangan kesehatan pekerja bisa dipantau, dan secara dini bisa dilakukan pencegahan penularan Covid-19. "Jadi, harapan kami, di tempat kerja tidak ada lagi Covid-19," tutup Hj. Ida usai meninjau  pelaksanaan prokes di perusahaan Panasonic Gobel Life Solution Manufacturing Indonesia.


Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan