Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Selama Enam Bulan Tidak Mendapat Ganti rugi, Korban Laka Lantas Gugat Perdata PT. MerakJaya Beton

        Laka lantas di Desa Baledono, kendaraan                concrete beton milik PT. MerakJaya Beton              hantam tiga rumah dan satu gudang, enam
         bulan lalu. 


Pasuruan-PaslineNews. 

Korban kecelakaan kendaraan concrete beton (kendaraan yang fungsinya menyemprotkan adonan beton) milik PT Merak Jaya Beton di Desa Baledono, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, selama enam bulan ini dibuat merana dan tidak ada kepastian. Kecelakaan yang terjadi malam dini hari sekitar bulan Sebtember 2020 lalu  yang menghancurkan tiga unit  rumah dan sebuah gudang ini, seolah tidak ada ujungnya. 


Tiga orang pemilik rumah korban kecelakaan tersebut yakni, Sukarlin, Agus Supriyanto, dan Sulami, menilai perusahaan PT Merak Jaya Beton tidak bertanggung jawab untuk mengganti kerugian material berupa bangunan rumah, perabotan dan benda lainnya yang hancur diterak kendaraan berat tersebut. 


Suami Sukarlin, Muchamad Munir menuturkan, sebenarnya pihak perusahaan dan para korban sudah berdialog, difasilitasi Polsek Tosari disaksikan oleh Kapolsek Tosari AKP Eko dan Danramil Tosari, serta Kepala Desa Baledono Mas Prapto. Dalam pertemuan tersebut sudah terjadi kata sepakat, perwakilan pihak PT Merak Jaya Beton bersedia mengganti kerugian harta benda dan membangunan rumah korban seperri sedia kala. Perjanjian tersebut ditanda tangani oleh korban dan pengurus PT Merak Jaya Baton, Raymond pada tanggal 18 September 2020.


Entah kenapa, dipertemuan berikutnya orangnya PT. Merak Jaya Beton menawar ganti rugi dengan uang tunai. Ada empat kali pertemuan yang yang dilangsungkan di Unit Lantas Polres Pasuruan di Bangil. Pada pertemuan ke empat, pihak PT Merak Jaya Beton hanya bersedia mengganti kerugian dengan uang tunai sekitar 120 juta. " Uang senilai itu untuk mengganti kerugian empat bangunan dan material didalamnya. Tentu saja kami menolak, " Ucap Munir, Kamis (19/02/21). 


Kalau dibagi empat, tambah Munir, nilai kerugian hanya diganti uang sebesar Rp 30 juta. Munirpun memberi contoh salah satu bangunan yang menjadi korban yakni rumah milik Agus. Bangunan dua lantai ini sampai mengalami geser bagian depannya. Beberapa pilarnya miring, setelah dihitung, butuh biaya Rp 700 juta untuk membangun kembali bagian rumahnya yang rusak. " Sedangkan milik saya, rumah dan gudang, bagian depannya hancur rata dengan tanah. Dua bangunan ini saja tidak cukup  seratus juta rupiah untuk merenovasinya apalagi bangunan dua lantai milik pak Agus. Perlu diketahui, di sini kawasan pegunungan harga material bangunan disini lebih mahal dibanding di "bawah", " ujar munir. 


Karena sekian lama proses hukum laka lantas tidak ada kejelasan, korban kemudian menggugat perdatanya dengan tergugat PT Merak Jaya Beton. Surat gugatan sudah dimasukan di Pengadilan Negeri Bangil sebulan yang lalu dengan harapan mendapat keadilan. 


Kronologis singkat, kendaraan berat jenis concret beton sehabis menuang adonan beton di  Puskesmas Tosari, malam dini hari turun menuju pabrik pengolahan beton di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Sampai di tikungan kedua di Desa  Baledono kondisi jalan menurun tajam, supir hilang kendali dan akhirnya menabrak tiga  bangunan rumah dan satu gudang. (B.). 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan