Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Rakor Pembentukan Tim Pakem

 



Pasuruan-PaslineNews. 

Untuk melakukan pencegahan dini  gesekan horisontal antar aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, butuh peran aktif stakeholder (Pemangku Kepentingan) yang dimotori Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai koordinator Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat) Kota Pasuruan.  

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kota Pasuruan, di salah satu resto di Kota Pasuruan, Rabu (18/11).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menuturkan, amanat undang-undang menegaskan, Kejaksaan turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum yaitu melakukan pengawasan dan pencegahan dini dari aksi penodaan agama. Untuk menyelenggarakan pengawasan dan pencegahan tersebut perlu peran aktif tim Pakem. 

"Saat ini kita melakukan rapat koordinasi dan pembentukan tim Pakem. Sebab, dari susunan tim Pakem yang sudah terbentuk ada perubahan dari peraturan yang lama ke peraturan yang baru," tuturnya. 

Wahyu menambahkan, selain membentuk tim Pakem, rapat koordinasi kali ini juga membahas dan menyusun rencana kerja  kedepan untuk mengefektifkan peran tim Pakem. 

Susunan tim Pakem Kota Pasuruan yang sudah ditetapkan;  Ketua Pakem, Kepala Kejaksaan merangkap anggota;  wakil, Kasi Intel Kejaksaan;  Sekretaris Pakem, Kasubsi di bidang idiologi, politik, hankam, sosial budaya dan kemasyarakatan pada seksi intelejen Kejaksaan. Dan anggota Pakem dari unsur-unsur; Bakesbang Pemkot Pasuruan; Dandim 0819 Pasuruan; Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota; wakil ketua satu FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama); Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan; dan Dinas  P dan K  Kota Pasuruan. 

"Seluruh tim Pakem itulah  yang terlibat dalam rakor ini. Kami juga mengundang organisasi keagamaan dan paguyuban penghayat kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa  di acara pembukaan rakor ini,"  tutup Wahyu. (B.). 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan