Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Ricuh, Demo Tolak UU Cipta Kerja




Pasuruan-PaslineNews. 

Aksi demo Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu (ARPB) di depan kantor DPRD Kota Pasuruan, di Jalan Balaikota, Jumat (09/10), berakhir ricuh. Massa melempari pasukan Dalmas Polres Pasuruan Kota yang menjaga aksi demo, dengan benda-benda seperti botol air kemasan, kayu dan batu. 

Sejumlah lampu penerangan jalan umum hancur terkena lemparan batu.  Pos polisi di perempatan Apotek Pasuruan tidak luput dari amuk masa yang mengakibatkan kacanya hancur berantakan.

Untuk mengendalikan amuk massa, polisi menyemprotkan bom air  dari kendaraan water canon, serta melepaskan gas air mata ke arah pendemo. Untuk sementara polisi bisa memukul mundur pendemo hingga perempatan apotek kota. Namun masa tidak bubar, justru menjadi beringas kembali menghujani polisi dengan batu dan benda lainnya.

Hampir satu jam aksi lempar berlangsung, hingga memaksa Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan bersama Kapolres Pasuruan Kota serta Dandim 0819 Pasuruan turun ke jalan menemui pendemo. Kepada pendemo Ismail berjanji akan menyampaikan  surat Mosi Tidak Percaya DPR-RI yang telah menyetujui UU Cipta Kerja. 

Upaya tersebut berhasil mendinginkan amarah pendemo yang kemudian mereka membubarkan diri. Pukul 16.00.WIB, situasi berangsur normal.

Menanggapi aksi demo tersebut, H.Ismail Marzuki Hasan mengatakan, massa berjumlah besar memang sulit dikendalikan. Namun apa yang disampaikan pendemo menolak UU Cipta Kerja, itu suara rakyat yang patut didengarkan.

"Kami akan sampaikan apa yang disuarakan pendemo yakni menolak dan batalkan UU Omnimbus Law Cipta Kerja ke DPR-RI, "ucap Ismail.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si., mengatakan, aksi demo ARPB yang berujung ricuh sudah diprediksi. Walaupun tidak  separah di Surabaya atau Jakarta, dan tidak ada korban luka  baik anggota keamanan maupun pendemo, namun dia menyesali kejadian tersebut. 

"Kami sudah prediksi aksi demo bakal ricuh. Dan kami sesali kericuhan ini. Dengan jumlah massa besar, sulit bagi koordinator aksi untuk mengendalikannya. Mestinya, koordinator aksi bertanggung jawab mengendalikan kelompoknya. Namun  kami bersyukur kejadian ini tidak ada korban luka. Dari pendemo juga tidak ada yang kami amankan," terang Arman. 

David, salah satu koordinator aksi mengatakan, menyesal demo berakhir ricuh. Padahal, esense dari aksi menolak UU Omnimbus Law Cipta Kerja ini belum tuntas disampaikan. Menutnya, rakyat tidak percaya lagi dengan DPR. Sebab, DPR-RI telah ketok palu setujui UU Cipta Kerja. Dan aksi demo kali ini menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR.  "Kami layangkan surat Mosi Tidak Percaya untuk DPR. Yang kami tuntut, batalkan UU Cipta Kerja," tegasnya. 

Terkait kericuhan yang terjadi, dia menerangkan, bahwa waktu konsolidasi, massa tidak sebanyak ini. Sudah dibagi tiap-tiap korlap. Satu korlap membawahi 20 orang. Yang ikut konsolidasi 100 hingga150 orang. 

"Besarnya massa aksi ini diluar dugaan kami. Mereka tidak ikut konsolidasi dan melakukan gerakan spontan. Mereka tahu aksi ini dari pamflet dan instagram. Dan akhirnya, kejadiannya seperti ini, ricuh," sesal David. 

Masa gabungan dari mahasiswa dan elemen masyarakat buruh, tani serta  beberapa komunitas itu, awalnya berjalan damai. Mereka berangkat dari titik kumpul di Taman Kota Pasuruan menuju kantor DPRD Kota Pasuruan sekitar pukul 14.00 WIB. 

Massa yang berjumlah sekitar seribu orang itu melakukan aksi di selatan kantor DPRD, tepatnya didepan kantor cabang BNI46. Mereka membawa poster dan tulisan menolak UU Cipta Kerja. Massa anak muda itu bersemangat mendengarkan korlapnya bergantian  berorasi di atas mobil Humas Polres Pasuruan Kota, lengkap dengan pengeras suara, menolak Undang-Undang Omnibus Law klaster Cipta Kerja.

Sekitar satu jam beraksi, entah siapa yang mengomando, tiba-tiba dari barisan belakang, massa demo melempar botol plastik, kayu dan batu menghujani barikade pasukan Dalmas Polres Pasuruan Kota.(B.). 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan