Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Pemerintah Matangkan RTRW



Pasuruan-PaslineNews. 

Draft perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan terus dimatangkan oleh pemerintah Kota Pasuruan. 

Plt. Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, bulan ini (September) draft perubahan RTRW Kota Pasuruan sudah masuk di Provinsi Jawa Timur. 

Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) PUPR Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pembahasan, akan ada masukan yang akan di jadikan dasar revisi untuk rekomendasi gubernur. 

"Draft RTRW sudah masuk di provinsi dan sudah di lakukan  pembahasan. Namun, akibat wabah Covid-19, pembahasan menjadi tersendat dan molor dari jadwal, " ucap Gustap usai rapat paripurna di DPRD Kota Pasuruan, Selasa (22/09). 

Dia menambahkan, jika materi teknis sudah mendapat persetujuan dari Menteri PUPR, draft perubahan RTRW akan dimasukan di prolegda (program legeslasi daerah), tahun 2021.

Perlu diketahui, Perubahan RTRW dibutuhkan sebagai dasar arah pembangunan penataan ruang Kota Pasuruan yang sedang mengalami perkembangan.

Usulan draft perubahan RTRW ini sudah pernah dibawa ke meja komisi 3 untuk didiskusikan dengan legeslatif di bulan Agustus tahun 2019 lalu. 

Dari paparan yang pernah disampaikan oleh Kepala PUPR Kota Pasuruan saat itu, Agus Fajar, tampak jelas gambaran dan arah pembangunan Kota Pasuruan kedepan. 

Kedepan, Pembangunan Kota Pasuruan dibagi menjadi dua kawasan. Kawasan selatan untuk permukiman dan pendidikan sedangkan kawasan utara untuk pariwisata, pergudangan dan kawasan industri. (B.). 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan