Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Amankan Aset, PCNU Kota Pasuruan MOU Dengan Kantor Pertanahan

Penandatanganan MOU Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dengan Ketua PCNU Kota Pasuruan


Pasuruan-Paalune News.
Penguruas Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, melakukan percepatan pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah perkumpulan Nahdlatul Ulama Kota Pasuruan.

Penandatanganannya dilakukan  oleh Ketua PC NU Kota Pasuruan, H. Muhammad Nailur Rohman dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Drs. Yuli Budiharto, M. Si., di kantor P C NU Kota Pasuruan Jalan Untung Suropati Kota Pasuruan, Rabu (29/07).

Yuli Budiharrto dalam pidatonya mengatakan, kerjasama ini penting untuk menyelamatkan aset -aset NU. Sebab, kalau tidak diurus dan diselesaikan sekarang dikhawatirkan akan muncul masalah dibelakang hari ketika orang yang mewaqafkan tanah untuk masjid ataupun surau meninggal dunia.

"MOU ini menyelamatkan inventaris NU, dan menyelamatkan aset NU yang berupa tanah. Ini pentingnya adminstrasi tanah, " ucap Yuli Budiharto.

Yuli menambahkan, kerjasama ini selain membantu inventaris aset NU, juga membantu tertibnya adminstrasi di Kantor Pertanahan. Sehingga tidak ada tumpang tindih kepemilikan. "Dan ini akan menjadi kebaikan, jangan sampai ada tumpang tindih kepemilikan. Secara pemetaan sudah terbukti, gambar rapi dan tidak tumpang tindih sehingga di Kota Pasuruan pemetaan tanah jelas dan rapi, " Urainya.

Ketua PCNU Kota Pasuruan, H. Muhammad Nailur Rohman yang akrab disapa Gus Amak dalam pidatonya mengatakan,  penandatanganan MOU tersebut merupakan suatu lompatan besar yang dilakukan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU yang diketuai H. Achmad Anshori sebagai inisiator pengamanan aset NU yang bekerja sama dengan Kantor Pertanahan. "Seperti yang dikatakan pak Yuli, kita akan mengamankan aset NU yang diklaim perorangan. Di sinilah peranan NU, agar tidak ada lagi rebutan masjid seperti yang terjadi di masjid Hidayatullah. Bagi kami masjid adalah sumber kedamaian, "

Lebih lanjut Gus Amak mengatakan, status kepemilikan masjid harus jelas, dibuktikan dengan akta waqafnya. Jangan sampai nanti ada problem digenerasi berikutnnya yang akan menjadi sumber konflik. Ini masalah yang tidak pantas. "Yang penting diperhatikan yaitu masjid-masjid diperumahan. Walaupun statusnya fasilitas umum (fasum), tapi kedepan akan bisa menjadi potensi masalah jika tidak diamankan, "pesannya.

Gus Amak menambahkan, Kejelasan status kepemilikan  tempat ibadah, kunci dimana  akan memberi kepastian hukum tempat ibadah yang akan  mampu menjaga keamanan dan ketentraman mayarakat. Sebab, Ini hal sensitif, yang dapat mempengaruhi keamanan nasional.

"NU Secara kebangsaan  sangat jelas dengan prinsip Indonesia kesatuan dan dasar Pancasila. Nasionalis kita bungkus dengan religius. Sikap kebangsaan, nasionalisme bagian dari iman. Kami janji tidak akan mencederai sedikitpun kebinekaan kita dan menjamin masyarakat hidup aman. Berbeda itu biasa tapi jangan menyalahkan apalagi mengkafirkan orang lain, "tegas Gus Amak.

Kedepan lanjut Gus Amak, perlu ada pertemuan yang akan mengundang internal NU. Akan kita gugah tim pengurus waqaf masjid, yang terdiri dari LPBH NU, Lembaga waqaf dan Pertanahan(LWPNU) dan Dewan Masjid Pasuruan. Ketiganya  disebut Tim Gugus Tugas  Waqaf.

Tim gugus tugas waqaf fokus membantu masjid dan pondok pesantren terkait dengan legalitas aset-asetnya. Dan lembaga ini juga menjadi kepanjangan tangan dari kiai dan habaib untuk menyelesaikan asetnya.

"Dengan MOU ini, mudah-mudahan bisa menjadi pintu masuk untuk bersinergi dengan lembaga lainnya dibidang apapun. Karena NU memiliki jargon 'Sinergi dan Sinkronisasi', " Pungkasnya.

Penandatanganan MOU tersebut disaksikan oleh Ketua Dewan Syuro, Ketua Dewan Masjid Kota Pasuruan, Bendahara, H. Nurul Jadid, Ketua Lembaga Waqaf dan Pertanahan NU, Ahmad Zanawi, dan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU, H. Achmad Anshori, serta oengurus PC NU Kota Pasuruan lainnya. (B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan