Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Sepakat Pondok Pesantren Dibuka dengan Melaksanakan Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Pasuruan Menunggu Hasil Koordinasi Dengan Gubernur



Rudiyanto, Pj. Sekda Kota Pasuruan

Pasuruan-Pasline News.
Pemerintah Kota Pasuruan dan pengasuh pondok pesantren serta jajaran Forkopimda sepakat akan membuka kembali pondok pesantren dengan regulasi dari pemerintah provinsi. Kesepakatan  itu muncul setelah melalui rapat koordinasi Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemkot Pasuruan, Kamis (04/06).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Rudiyanto menuturkan, Pondok pesantren akan dibuka dengan protokol kesehatan. Mekanismenya ada SOP nya. 

Di Kota Pasuruan ini ada pondok pesantren yang murni mengajarkan pengetahuan agama Islam dengan metoda kuno (salaf) atau informal, juga ada pondok pesantren yang ada pendidikan formalnya. 

"Pemkot masih menunggu kebijakan provinsi terkait dengan pendidikan formal, otomatis pondok yang sekaligus sekolah formal harus ikut. Untuk pondok yang sifatnya nonformal pemerintah belum bisa menentukan keputusan yang pasti, dan harus berkoordinasi dengan provinsi, "jelas Rudi usai rapat koordinasi.

Menurut Rudi, yang mendasari kesepakatan tersebut bukan saja kaitannya dengan new normal, tapi membangun akhlak anak-anak itu juga penting. Jadi kegiatan belajar ilmu agama harus terus jalan. "Kalau new normal tahapannya sangat banyak bukan hanya pondok pesantren, "ucap Rudiyanto.

Kebijakan ini masih menunggu provinsi. Sampai kapan, Rudi belum bisa menentukan. Sebab, dengan kondisi wabah corona ini biasanya sehari beres, bisa  jadi mungkin seminggu bahkan lebih. Dan itu disadari apalagi proses pekerjaan dipemerintah Provinsi terjadwal.

"Setelah kebijakan dari provinsi turun.  Rancangan itu kita sempurnakan,  lalu kita komunikasikan dengan instansi atau lembaga terkait sebelum dibuat Surat Edaran Walikota. Pingin kita juga cepat kok, "tutup Pj. Sekda juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan ini.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan