Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

PKPU Belum Terbit, Ketua KPU Kota Pasuruan Tidak Berani Pastikan Kapan Pilkada Digelar


    Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. (Foto by cak Bowo)

Pasuruan-Pasline News.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari tidak berani memastikan kapan pilkada Kota Pasuruan akan digelar sebelum ada  Peraturan KPU (PKPU) sebagai pijakan hukumnya.

Dia menuturkan, informasi yang menyebutkan pilkada serentak akan di gelar tanggal 9 Desember 2020 itu datangnya dari pernyataan Menkopolhukam. Sedangkan PKPU pilkada  2020 sendiri sampai hari ini belum terbit.

"Kapan pilkada dilangsungkan, itu landasannya di PKPU. Sampai hari ini PKPU itu belum terbit. Jadi kami tidak berani menentukan kapan coblosan akan dilaksanakan. Kami sendiri juga menunggu. Tahapan pilkada kapan dimulai dan jadwalnya seperti apa kami juga belum tahu pasti, "ujar Royce di kantornya, Selasa (09/06).

KPU Kota Pasuruan juga belum bisa mengaktifkan kembali badan adhoc yang dibekukan bulat Maret lalu. Badan adhoc ada PPK, sekretariat PPK, PPS, dan sekretariat PPS. "Badan adhoc tersebut sudah dilantik tanggal 15 Maret lalu. Tinggal sekretariat PPS yang belum dilantik. Sekarang ini status badan adhoc ini dibekukan atau di non aktifkan. Jika PKPU pilkada 2020 terbit, otomatis akan aktif, "papar Royce.

Lebih lanjut Royce mengatakan, Jika pilkada mamakai asumsi tanggal 9 Desember 2020, masih terjadi tarik ulur teknis dan jadwal tahapan. Yang jelas jadwal tahapan akan dimampatkan. Bisa jadi bulan Juli ini tahapan dimulai. 

Kalau bulan Juli di mulai, tahapan pendaftaran calon akan dibuka tanggal 4 hingga 6 September. Setelah itu ada proses verifikasi syarat, tanggapan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, verifikasi syarat calon, pemberitahuan hasil verifikasi, penyerahan perbaikan syarat calon, verifikasi perbaikan syarat calon, dan penetapan calon tanggal 23 September.

"Kami harus bekerja ekstra keras. Sebab, jadwal tahapan-tahapan yang idealnya dilaksanakan beberapa bulan, dimampatkan menjadi dua minggu atau 14 hari, sampai penetapan calon, "ucapnya.

Begitu juga dengan kegiatan sosialisasi, lanjut Royce. Sebelum PKPU terbit, KPU  tidak berani menghapus model sosialisasi yang sudah  disusun. Tapi, jika Covid-19 belum reda, KPU akan menggunakan model-lain yang sifatnya tidak ada penumpukan dan interaksi langsung massa.

"Model sosialisasi nanti kita ganti dengan daring (dalam jaringan) menggunakan media sosial seperti whatsApp atau aplikasi lainnya, "pungkas Royce.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan