Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

KPU Kota Pasuruan Usul Tambahan Anggaran Rp 1,185 milyar


Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari

Pasuruan-Pasline News.
KPU Kota Pasuruan mengusulkan tambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah ( pilkada) Kota Pasuruan Tahun 2020 kepada pemerintah Kota Pasuruan sebesar Rp 1,185 milyar. Dana tambahan itu akan digunakan untuk membayar honor dan logistik KPU yang membengkak akibat Covid-19. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, Selasa (09/06).

Dia menuturkan, ditengah wabah Covid-19 pelaksanaan pilkada harus melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi pemerintah pusat membuat kebijakan new normal. Artinya, membangun kebiasaan individu menjalani hidup sehat dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan  Covid-19. Atau biasa di sebut dengan kebijakan "berdamai" dengan Covid-19.

Untuk "berdamai" dengan Covid-19, proses pencoblosan di TPS wajib melaksanakan protokol kesehatan dan mengurangi jumlah pemilih agar tidak terjadi penumpukan masa. 

Untuk itu KPU Kota Pasuruan akan menambah  jumlah TPS menjadi 357 TPS dari  sebelumnya sebanyak 330 TPS. Ada tambahan sebanyak 27 TPS. Tambahan TPS itu otomatis juga menambah jumlah personil KPPS dan PPDP(Petugas Pemutahiran Data Pemilih).

Tambahan dana tersebut juga akan digunakan untuk belanja APD (Alat Pelindung Diri) seperti, alat pelindung wajah, thermo gun, masker, hand sanitezer, wastafel portable, sarung tangan, multi vitamin, dan semprotan disinfectant.

"Kami mengajukan tambahan dana tersebut untuk honor dan logistik. Terkait  belanja material protokol kesehatan, berdasar harga satuan pasar. Jadi usulan tambahan dana tersebut sudah kami hitung sedemikian rupa. Berapa nanti yang disetujui, itu keputusan pemerintah daerah, "ucap Royce.

Sejatinya, KPU Kota Pasuruan mendapat anggaran dari APBD Pemkot Pasuruan sebesar  Rp 20 milyar.  Dana itu sudah masuk rekening KPU tanggal 25 Maret 2020. "Empat hari kemudian, dana tersebut dibekukan  akibat ramai wabah Covid-19 hingga pemerintah pusat mengeluarkan edaran pergeseran anggaran, "tutup Royce.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan