Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Ismail : Fraksi PKB Mendorong Pemerintah Untuk Memfasilitasi Dibukanya Kembali Kegiatan Belajar Mengajar di Pondok Pesantren



H. M. Ismail M. Hasan, Ketua DPRD Kota Pasuruan dan Anggota Fraksi PKB.

Pasuruan-Pasline News
Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Pasuruan memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren dalam proses menghadapi new normal.

Ketua DPRD Kota Pasuruan  juga anggota Fraksi PKB, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, Fraksi PKB mendorong pemerintah memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar,  juga memfasilitasi faktor pendukungnya. Seperti, kesiapan pondok untuk menjalankan protokol kesehatan dan kesiapan wali santri.

Menurutnya, fasilitasi pemerintah terhadap pondok pesantren sangat penting. Karena tidak semua pondok pesantren mampu secara finansial untuk pelaksanaan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19.

"Pemerintah harus memfasilitasi kesiapan pondok pesantren terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Misal, menyiapkan wastafel portable untuk cuci tangan, alat ukur suhu badan, masker, hand sanitezer, vitamin c, semprotan disinfectant dan lainnya, "ucapnya usai rapat Forkopimda dengan pengasuh pondok dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (04/06).

Lanjut Ismail, Wali santri juga harus difasilitasi sebab, sebelum masuk, santri harus lebih dulu menjalani karantina mandiri dirumahnya masing-masing selama 14 hari.

Pondok pesantren di Kota Pasuruan ada dua macam. Ada pondok pesantren  non formil yang murni mengajarkan ilmu agama Islam yang biasa disebut metode salaf. Juga ada pondok pesantren salaf plus madrasah yang mengajarkan ilmu umum atau pendidikan formil.

Menurut Ismail, Pondok.pesantren yang khusus mengajarkan agama Islam (salaf) mestinya bisa masuk dengan menjalankan protokol kesehatan. Sedang pondok pesantren yang memiliki pendidikan umum atau formal harus menunggu kebijakan provinsi. "Hal itu jelas dalam surat edaran gubernur bahwa pondok pesantren yang murni mengajarkan agama Islam menjadi wewenang  masing-masing pondok pesantren, "jelasnya.

Sikap dan usulan Fraksi PKB tersebut disampaikan dalam rapat Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas islam di ruang Surapati sekretariat pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (04/06), yang membahas persiapan dibukanya kembali kegiatan pondok pesantren.

"Didalam pembahasan tadi intinya persiapan masuk pondok baik kesiapan wali santri ataupun kesiapan pondok pesantren serta tempat ibadahnya, dengan melaksanakan  protokol kesehatan. Dan itu baru usulan untuk edaran walikota, yang masih dikomunikasikan ke gubernur. Hal itu akan kita dorong melalui penganggaran, "tutup Ismail.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan