Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Dipasar Tradisional, Antar Lapak Diberi Jarak, Pedagang dan Pembeli Wajib Pakai Masker.


Pedagang di Pasar Kebonagung, berjualan tanpa jaga jarak dan tidak memakai masker.

Pasuruan-Pasline News.
Pemerintah Kota Pasuruan harus bekerja lebih keras lagi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. 

Hal itu tercermin di aktifitas perdagangan pasar-pasar tradisional. Seperti di pasar Kebonagung. Pantauan wartawan media ini, Jumat (12/06) pagi, menemui masih banyak pedagang yang enggan menggunakan  masker. 

Mereka juga tidak menjaga jarak dengan pedagang lainnya. Bahkan sejumlah  tenda yang dipasang pengelola pasar untuk pedagang insidentil tak terlihat satupun diisi pedagang, alias kosong.

Padahal pihak pengelola pasar sudah sering sosialisasi melalui pengeras suara yang dipasang  di sudut-sudut kompleks pasar,  juga didalam pasar tradisionalnya, pentingnya memakai masker dan jaga jarak.

Kondisi ini disadari oleh Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pasuruan, Seneidi. Dia menuturkan, memang tidak mudah menyadarkan masyarakat khususnya pedagang di pasar-pasar tradisional untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan.

Menghadapi new normal, masyarakat harus membiasakan diri melaksanakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker untuk mencegah tertular Covid-19.

Oleh sebab itu pihaknya akan mengevaluasi kebijakan sosial distancing di pasar tradisional yang mulai dilaksanakan tanggal 29 Mei 2020 lalu.

"Kami akan evaluasi pelaksanaan sosial distancing di pasar-pasar tradisional. Mungkin sosialisasinya yang akan kita tingkatkan lagi dan  penataan lapaknya, "ucap Senaidi, Jumat (12/06).

Dia menambahkan, Untuk menunjang pelaksanaan sosial distancing dalam rangka menghadapi new normal, di pasar-pasar tradisional di Kota Pasuruan  disiapi material protokol kesehatan seperti,  tempat cuci tangan, thermo gun, dan fasilitas lainnya.

"Di pasar-pasar tradisional, pedagang dan pembeli wajib pakai masker, dicek suhu tubuhnya dan kita siapkan wastafel portable untuk cuci tangan. Hal ini adalah cara kita untuk membiasakan pedagang dan pembeli melaksanakan protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19, "terang Senaidi.

Dalam rangka persiapan new normal, Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pasar Kebonagung, Ridho Wijaya mengatakan, pihaknya akan mempertegas lagi batas-batas lapak dengan memberi tanda dari cat, mana tempat yang boleh untuk jualan dan tidak. Antar lapak diberi jarak 1,5 meter.

Dengan membuat jarak antar lapak, konsekuensinya lahan yang dibutuhkan bertambah. UPT pasar sudah mengantisipasi dengan mendirikan tenda di lahan parkir akhir Mei lalu.

Setidaknya ada 30 pedagang tetap yang berjualan di los pasar Kebonagung. Dan mereka keberatan kalau berjualan diluar los. Setelah diukur ulang, ternyata los pasar cukup untuk 30 lapak. Dan tenda diatas lahan parkir disiapkan untuk pedagang yang sifatnya insidentil.

"Awalnya pedagang keberatan harus berjualan diluar los pasar. Setelah kita ukur ulang, ternyata  mampu menampung 30 pedagang. Kemudian kami ijinkan pedagang tersebut berjualan kembali di dalam los dengan syarat, menempati lapak yang sudah ditentukan dan wajib memakai masker, "tutup Ridho.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan