Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Warga Kepel Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebuah Mobil Dengan Modus Sewa.

Pelaku Suhardono
             
Pasuruan-Pasline News.
Suhardono (38) harus meringkuk dan merasakan lembabnya tahanan Polres Pasuruan Kota. Perkaranya, laki-laki warga Kelurahan Kepel, Kecamtan. Bugulkidul, Kota Pasuruan ini telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Xenia milik Agus Widianto warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Modus yang dilakukan Suhardono yaitu dengan menyewa mobil warna putih keluaran tahun 2017 milik korban pada hari Minggu (17/05). Kendaraan tersebut dia sewa selama dua hari dengan biaya sewa sebesar Rp 250 ribu per hari.  Sepakat dengan si penyewa, korban lantas melepas kendaraannya. Suhardono pun melenggang dengan.mobil sewaannya.

Namun, saat tanggal jatuh tempo mobil harus pulang kepemilikannya. Mobil warna putih tersebut tidak kunjung dikembalikan. Agus si empunya  mobil mencoba menghubungi Suhardono melalui ponselnya. Tapi ponsel milik Suhardono tidak aktif. Dia coba melacak mobilnya melalu GPS yang ada di mobilnya juga tidak aktif. 

Akhirnya dia berusaha mencarinya ke beberapa tempat dengan harapan mendapat informasi keberadaan mobilnya, tapi hasilnya nihil. Selama lima hari pencarian dan tidak mendapat informasi apapun, akhirnya  hari Sabtu (23/05) dia putuskan melapor ke Polsek Grati Polres Pasuruan Kota.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak memburu pelaku. Hanya butuh waktu dua hari, Unit Reskrim Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku Suhardono. Tapi tidak dengan mobilnya. Dari tangannya petugas mengamankan BB (barang bukti) berupa surat keterangan dikeluarkan ADIRA Finance tgl 20 Mei 2020 dan surat perjanjian pindah tangan angsuran mobil.

Dari pendalaman yang dilakukan petugas diketahui, pelaku telah menggadaikannya kepada Sidik warga Tambakyudan, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, sehari setelah menyewa mobil tersebut. 

Parahnya lagi, oleh Sidik mobil kesayangan Agus ini digadaikan lagi kepada warga Probolinggo yang tidak dikenal oleh pelaku Suhardono. 

Polisi terus mengorek informasi dari Sidik dan hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian.(Humas Polres Paskot/B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan