Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Setiyono Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Pasuruan, DPRD Usulkan Teno Sebagai Walikota Pasuruan



Pasuruan-Pasline News.
DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Pengesahan Pemberhentian Walikota Pasuruan Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Walikota Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Serta Usulan Pemberhentian  Raharto Teno Prasetyo Sebagai Wakil Walikota Pasuruan sisa masa jabatan 2016-2021, Jumat (29/05/20).

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo  bertindak membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No. 131.36-749 yang diteken tanggal 28 April 2020 lalu, sebagai dasar pemberhentian Drs. H. Sutiyono sebagai Walikota Pasuruan.

Atas dasar Surat Keputusan Mendagri tersebut  DPRD Kota Pasuruan kemudian mengusulkan Plt. Walikota Raharto Teno Prasetyo yang biasa di sapa Teno sebagai Walikota Pasuruan Sisa masa jabatan 2016-2021. Dan mengusulkan pemberhentian Teno sebagai wakil walikota periode yang sama. Naskahnya ditanda tangani tiga orang pimpinan DPRD Kota Pasuruan.

Berita acara Rapat Paripurna usulan DPRD tersebut kemudian dikirim ke gubernur. Dari gubernur usulan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

"Jika Menteri Dalam Negeri menyetujui usulan itu, akan turun Surat Keputusan Mendagri tentang pemberhentian Teno sebagai wakil walikota dan pengangkatannya sebagai Walikota Pasuruan. SK Mendagri itu biasanya turun di gubernur.  Kemudian turun ke pemerintah Kota Pasuruan, " ucap Sahari Kabag Pemerintahan Kota Pasuruan, usai paripurna.

Sahari menambahkan, menurut protap, proses tersebut  biasanya berlangsung  antara satu hingga dua minggu. Namun, karena wabah Covid-19 mungkin bisa satu sampai dua bulan. Dan pelantikannya akan diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Saat ini, Status Pak Teno sebelum SK Pengangkatan dari Mendagri terbit, masih Plt. Walikota Pasuruan, "tegas Sahari.

Rapat Paripurna berjalan singkat dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala OPD Kota Pasuruan. Acara berlangsung dengan tetap  melaksanakan protokol kesehatan. (B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan