Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

May Day 1 Mei 2020 Diperingati Sarbumusi Dengan Bagi-Bagi Takjil dan Masker


Pasline News.
DPC Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Kabupaten Pasuruan melakukan aksi damai memperingati hari besar kaum buruh May Day 1Mei 2020 di pintu masuk Sentra UKM Bordir Bang Kadir Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/05).

Sekitar 100 orang anggota Sarbumusi mengisi kegiatan tersebut dengan menggelar spanduk dan orasi. Tulisan di spanduk yang mereka bentangkan  hampir seluruhnya menolak Omnibus Law. Senada dengan Orasi yang disampaikan orator Sarbumusi. Mereka  menolak Omnibus law.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja dianggap merugikan buruh.
Buruh akan kehilangan status pegawai tetap di perusahaan tempatnya bekerja. Dan itulah yang ditolak kaum buruh.

"Pemerintah mestinya melestarikan budaya dan aturan yang baik. Undang-undang tenaga kerja sudah baik, mari kita pertahankan. Tolak RUU Cipta Kerja. Sebab, seluruh drafnya merugikan buruh. Merebaknya wabah Covid-19 dimanfaatkan oleh mereka dengan menutup perusahaannya. Menurut aturan Undamg-Undang, perusahaan tutup adalah yang tutup permanen. La, ini masih ada kegiatan produksi. Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan orang untuk menyingkirkan karyawan tetap di perusahaan tersebut, "tegas Hambali, Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan saat berorasi.

Sarbumusi membagi kegiatan serupa  tersebar di empat titik yakni, di Pandaan, Prigen, Gondang Legi dan.Bangil.

Kegiatan Tersebut ditutup dengan bagi-bagi takjil dan masker. Sebanyak 2000 bingkisan takjil di bagikan kepada pengendara motor yang melintas di jalan raya di depan Sentra Bordir Bang Kadir.

Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib dan terkendali dibawah kontrol keamanan Kepolisian.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan