Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Rasionalisasi Anggaran bisa mencapai 25 % Dari Anggaran Belanja APBD Kota Pasuruan Tahun 2020.


Pasuruan-Pasline News.
Pemerintah Kota Pasuruan sedang melakukan refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020 untuk percepatan
penanganan wabah Covid-19. Anggaran yang wajib digeser berasal dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal, masing-masing dipotong sebesar 50%.

Menurut Plt. Kepala BPKAD Kota Pasuruan M. Amin,  pergeseran itu diambil dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal di beberapa OPD yang tidak terlibat langsung dikegiatan penanganan Covid-19. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan dinas lainnya.

Sebaliknya, OPD yang terlibat langsung akan mendapat tambahan anggaran sesuai porsinya seperti, Dinas Kesehatan, Rumahsakit, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, BPBD dan Bakesbang.

"Sekarang ini, kita melakukan verifikasi hasil rasionalisasi di masing-masing OPD. Namun hasilnya belum maksimal. Sebab, jumlah anggaran yang bisa digeser hanya  Rp 65 milyar. Masih jauh dari angka 50 %, batas minimal yang diperintahkan pemerintah pusat. Besok akan kami lanjudkan, "ucap Amin, Jumat (24/04).

Meski belum bisa menyebut angka pasti. Namun ia memberi gambaran anggaran hasil rasionalisasi. Yakni, Dari pos belanja barang dan jasa di APBD tahun 2020 sebelum perubahan, sebesar RP 344,3 milyar, akan dipangkas 50 % atau sebesar Rp 172 milyar.

Sedangkan pos belanja modal sebesar Rp 209,2 milyar akan  dikepras sebesar Rp 109,6 milyar. Jadi, total anggaran yang digeser sebesar Rp 281,8 milyar. Nilai itu 25,8% dari anggaran belanja APBD tahun 2020 sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 1,089 trilyun.

"Walau hitungannya ketemu angka sebesar itu, yang digunakan oleh pemerintah tetap sebesar Rp 57 milyar, sesuai persetujuan DPRD Kota Pasuruan. Sisanya masuk di pos belanja tak terduga. Jadi, jika anggaran untuk penanganan Covid-19  tidak mencukupi, akan di ambilkan dari dana ini, "terang Amin.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa penggunaan dana tersebut  tanpa harus lebih dulu mendapat persetujuan Dewan, sesuai Surat Keputusan Bersama Mendagri Dengan Menteri Keuangan.

"Rasionalisasi anggaran untuk penanganan wabah covid-19, sifatnya hanya memberitahukan ke DPRD. Pemberitahuannya nanti ketika pembahasan PAK Anggaran Tahun 2020, "tutup Amin.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan