Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Pemkot Pasuruan Siapkan Anggaran Rp 50 milyar

Pasuruan-Pasline News.
Pemerintah Kota Pasuruan siapkan anggaran sebesar Rp 50 milyar  untuk menangani Covid-19 secara menyeluruh. Yaitu penanganan secara medis dan dampak ekonomi-sosial yang diakibatkannya.  Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan M, Amin.

Dia menerangkan, untuk memenuhi dana sebesar itu, pemerintah melakukan refokus dan realokasi anggaran dengan menggeser anggaran dari kegiatan  belanja fisik, perjalanan dinas dan kegiatan lain yang tidak begitu penting. Namun dia tidak menyebut peruntukannya, teknis dan sasarannya.

Menurut Amin, penggeseran anggaran harus mendapatkan persetujuan dari dewan. Untuk itu, pemerintah sedang melakukan verifikasi anggaran kegiatan yang bakal digeser.

"Rencananya, hasil verifikasi  akan diserahkan ke  DPRD Kota Pasuruan besok ( Rabu 08/04), "terangnya usai mengikuti hearing dengan Komisi 3 di DPRD Kota Pasuruan, Selasa (07/04).

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Ismail Marzuki Hasan mengatakan,  untuk penanganan wabah Covid-19,. Menteri Dalam Negeri mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pergeseran anggaran. Pemkot Pasuruan juga sedang melakukan langkah tersebut.
Namun dia mengaku belum menerima hasil verifikasi anggaran yang bakal digeser dari pemerintah Kota Pasuruan. Dia  juga tidak tahu berapa  besaran anggaran yang disiapkan, serta teknisnya.

Dia mengingatkan, Mendagri memberi batas waktu sampai tanggal 9 April kepada pemerintah daerah. Kalau lebih dari itu, daerah akan kena sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Dia berharap pemerintah Kota Pasuruan segera menyerahkan hasil verifikasi tersebut agar segera dirumuskan oleh Banmus dan dilakukan pembahasan pergeseran anggaran.

"Pergeseran anggaran nanti besarnya berapa, distribusinya bagaimana dan peruntukannya untuk apa saja. Nanti kita bahas. Kalau dibilang cukup dan tidak cukup, itu tergantung pemerintah. Pemerintah membuat asumsi sampai bulan berapa. Kalau menurut Pemerintah pusat penanganan Corona diasumsikan sampai bulan Juli, "jelas Ismail.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan