Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Rusun Di Kota Pasuruan Bebas Uang Sewa Selama Tiga Bulan


Pasuruan-Pasline News.
Penghuni rumah susun (rusun) di Kota Pasuruan bisa sedikit ringan beban hidupnya. Sebab, Pemerintah Kota  Pasuruan membuat kebijakan membebaskan uang sewa rusun selama tiga bulan. Kebijakan tersebut terkait penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi-sosialnya.

Hal tersebut dikatakan Dyah Ermithasari, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman  (DPRP) Kota Pasuruan, Rabu (08/03) usai mengikuti pembukaan Musrenbang Kota Pasuruan di salah satu hotel di Kota Pasuruan.

Dia menerangkan, Kebijakan tersebut berlaku untuk ketiga rusun yang ada di Kota Pasuruan yakni, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tambakan dan Rusunawa Petahunan, juga tumah susun sewa Tembok rejo.

"Penghuni rusun tersebut dibebaskan uang sewanya selama tiga bulan, dari bulan April, Mei hingga bulan Juni 2020, "ucap Ermithasari.

Dia menambahkan, yang dibebaskan hanya uang sewa rusun. Tidak termasuk listrik. Karena pemerintah pusat sudah mengintruksikan PLN untuk membebaskan tarif listrik yang bebannya 450 VA dan potongan 50% untuk beban 900 VA (R.1). Soal air minum, rusun yang menggunakan air tanah juga tidak dipungut biaya.

"Penghuni rusun rata-rata berpenghasilan menengah kebawah. Kebanyakan bekerja di sekror informal. Ada pedagang kaki lima, tukang becak , buruh tidak tetap dan lainnya. Mereka sangat terdampak penanganan Covid-19, "tutup Ermitha.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan