Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Interupsi Sutirta Warnai Rapat Paripurna-2 DPRD Kota Pasuruan


Pasuruan -Pasline News.
Rapat Paripurna-2 DPRD Kota Pasuruan dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pasuruan Tahun Anggaran 2019, Rabu (22/03)berjalan dinamis.

Rapat diwarnai interupsi oleh Sutirta ketua Komisi -1, setelah mendengar pembacaan Rekomendasi DPRD  oleh Wakil Ketua Dewan, Farid Misbah. Ia menyampaikan protes karena rekomendasi tidak disampaikan secara utuh.

Dia menilai,  yang dibaca hanya sepotong-sepotong. Padahal, hal itu sangat penting didengarkan oleh seluruh peserta rapat dan awak media, agar bisa di ketahui publik.Ada 16 urusan yang disampaikan tidak secara utuh. Dan dua urusan malah tidak disampaikan.

"Seperti masalah TPP yang diberikan kepada PNS. Mestinya  hal itu untuk memacu kinerja PNS. Tapi, 3 tahun terakhir ini nilai SAKIB Pemkot masih  tetap pada nila iB. Analisa  kami , ada yang tidak tepat dalam konten aplikasi SIJAJA yang bisa diisi manual oleh PNS tanpa terintegrasi dengan aplikasi lainnya.  Jadi PNS yang kinerjanya tinggi mendapat TPP sama besar dengan PNS  yang kinerjanya rendah. Itu mestinya disampaikan agar semua orang tahu, "ungkap Sutirta dengan nada tinggi.

Menanggapi interupsi Sutirta, Pimpinan Dewan memberikan penjelasan, bahwa memang sudah disepakati oleh pimpinan fraksi kalau yang dibaca di Paripurna tidak keseluruhan, namun tidak mengurangi substansi isi dari rekomendasi tersebut. Mengingat durasi waktu yang terbatas.

Akhirnya, Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap LKPJ Walikota Pasuruan Tahun Anggaran 2019.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan