Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Usulkan Rp 5 Milyar Untuk Tanggap Bencana Covid-19


Pasuruan-Pasline News.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong DPRD Kota Pasuruan meminta kepada Plt. Walikota Pasuruan untuk lebih proaktif dalam mengatasi wabah Covid-19 (Corona). Pemerintah kota harus segera menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pencegahan sekaligus recovery. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS R.Imam Joko Sih Nugroho, SSi. melalui rilis FPKS, Rabu (01/04).

Menurut Fraksi PKS, anggaran yang harus disediakan pemerintah ada tiga hal, pertama, untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis misalnya masker, sanitizer, pakaian APD, desinfectan dan lain-lain.

Kedua, secara lebih masif pemasangan wastafel dan sabun antiseptik atau bilik desinfectan di tempat-tempat umum, sekolah dan tempat ibadah. Ketiga, perlu dipertimbangkan support kepada para pedagang kecil yang terkena imbas akibat ditutupnya berbagai ruas jalan karena phisical distancing.

Karena APBD tahun 2020 sudah ditetapkan. Maka, anggaran untuk aksi tanggap bencana Covid-19 tersebut bisa dilaksanakan dengan dua cara. Pertama, menggunakan dana tak terduga. Dalam hal ini walikota menerbitkan surat keputusan bahwa Kota Pasuruan dalam keadaan luar biasa dengan berpegang pada surat yang telah dikeluarkan oleh Presiden ataupun oleh Gubernur Jawa Timur.

Penetapan Kota Pasuruan dalam Keadaan Luar Biasa (KLB), tanpa harus menunggu  dalam keadaan zona merah. Faktanya, upaya pencegahan yang dilakukan sama dengan apa yang dilakukan oleh daerah yang sudah masuk zona merah. Apalagi penyebaran virus ini begitu cepat dan tak bisa diduga.

Upaya kedua, dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Pemkot segera merekap kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda atau yang memang tidak bisa dilaksanakan karena situasi terkini. Misalnya pameran atau pekerjaan fisik.

Secara bersamaan OPD terkait juga mengusulkan rencana belanja aksi tanggap bencana Covid-19 yang nilainya sama besar dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan penundaan. Menurut hitungan Fraksi PKS anggaran yang bisa dialokasikan sebesar 5 milyar.

"FPKS sangat yakin bahwa proses persetujuan di DPRD akan sangat cepat, karena kita semua tidak ingin terlambat dan ini merupakan kepentingan masyarakat kota Pasuruan, "terang Imam Joko dalam rilisnya.(B./rilis FPKS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan