Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Dorong Serapan Dakel Maksimal, Komisi Satu Minta Juknis Pembentukan Pokmas Direvisi.


Pasuruan-Pasline News
Serapan dana kelurahan (dakel) di tahun anggaran 2019 lalu sangat rendah. Rata-rata yang terserap hanya 38 %. Hal itu terungkap saat hearing Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan dengan camat se-Kota Pasuruan yang hadir beserta  seorang lurah mewakili lurah-lurah se kecamatan dan OPD terkait, di ruang Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Senin (09/03).

Ketua Komisi 1 Sutirta menuturkan, dari dengar pendapat tersebut diketahui, seretnya serapan dakel tersebut disebabkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam Perwali tentang pendirian Pokmas dinilai rancu. Misal, pelaksana dakel adalah kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah berdiri setahun sebelumnya, dengan akte pendirian dari Notaris dan harus memiliki kantor sendiri serta memiliki tenaga ahli. Syarat tersebut dinilai memberatkan. Sebab itu, sampai saat ini belum  satupun Pokmas yang terbentuk apalagi  memenuhi syarat itu.

Sedangkan pengelolaan  dakel menjunjung prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai amanat Permendagri No.130 tahun 2018 dan Perwalii No.13 tahun 2019. "Kendalanya ada di pasal14 Perwali No.13 tahun 2019  tentang juknis pembentukan pokmas yang sulit diwujudkan. Sedangkan prinsipnya, dana kelurahan harus melibatkan masyarakat sebagai kelompok yang menyelenggarakan barang dan jasa. "Ungkap Sutirta.

Tambah Sutirta, dengar pendapat itu untuk mendorong agar dana kelurahan di tahun anggaran 2020 ini bisa terserap maksimal. Supaya pembangunan di Kelurahan bisa berjalan dengan maksimal dan pemberdayaan masyarakat berjalan optimal. Karena dakel di anggaran tahun 2020 ini nilainya tambah besar dibanding tahun lalu. Sekitar Rp 600 juta lebih. Rincianannya, dana pusat sebesar Rp 366 juta ditambah dari anggaran daerah yang besarannya bervariasi tergantung Rencana Kerja dan Anggaran tiap kelurahan.

"Komisi 1 DPRD Kota pasuruan  menekankan agar masalah juknis di Perwali tersebut terkait pembentukan pokmas direvisi agar  pokmas segera terbentuk dan ada kejelasan penggunaan dana oleh pokmas, "ucap Sutirta.

Disisi lain, beberapa lurah mengaku tidak ada masalah dengan dakel. Salah satu lurah di Kecamatan Panggungrejo yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, di tahun kedua pelaksanaan dakel, lurah sudah memahami aturan dan bisa mengimplementasikannya.

Misal, Kelurahan di Kecamatan Panggung rejo, rata -rata menggunakan swakelola tipe satu. Yaitu, penunjukan langsung kepada penyedia yang warga kelurahan setempat. Jika tidak ada penyedia lokal, bisa penunjukan langsung kepada penyedia diluar kelurahan asalkan nilainya di bawahRp 200 juta. Misal pengadaan gerobak motor (germo) melibatkan penyedia, itupun dasar harganya ada di ekatalog.

"Swakelola tipe 1 adalah salah satu pilihan  di Juknis Perwali No 13 tahun 2019, jika di Kelurahan tersebut masih belum ada Pokmas.
Jika Juknis ini dimasalahkan dan dirubah, dikhawatirkan Dakel malah tidak terserap. Sebab, bulan April atau tri bulan kedua , sudah dimulai penyerapan anggaran. "Paparnya, disela-sela acara Festival Bandeng oleh Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Selasa (10/03).

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan