Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Komisi 1 Usul Standardisasi Honor GTT/PTT


Pasuruan-Pasline News
Komisi 1DPRD Kota Pasuruan mengusulkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membuat aturan standartisasi honor GTT/PTT (guru tidak tetap/pegawai tidak tetap). Hal itu diutarakan H.Nawawi, anggota Komisi 1 saat kunjungan kerja ke Disdikbud, Senin (02/03).

Menurut H. Nawi, standarisasi honor GTT/PTT itu sangat penting untuk membangun rasa keadilan guru dan tidak ada kesenjangan yang amat dalam antara GTT /PTT di sekolah negeri dan GTT/PTT di sekolah swasta. "Aturannya bisa berbentuk Perwali atau lainnya, "ucap nya.

Ketua Komisi 1 Sutirta, menambahkan, selain persoalan honorarium GTT/PTT, pihaknya juga menanyakan Ijin operasional sekolah. Harapannya ada titik temu antara Disdikbud dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kaitannya dengan kewenangan ijin operasional sekolah.

"Jadi prosesnya jangan sampai tumpang tindih.Jika Ijin itu kewenangannya ada di DPMPTSP, saya harap ijin operasional sekolah baru jangan sampai berbelit. Begitu juga untuk perpanjangan ijin operasional sekolah, jangan dikenakan syarat yang memberatkan, "tegas Sutirta.

Komisi 1 juga menyinggung sarana dan prasarana sekolah, lanjut Sutirta. Menurutnya sekolahan harus aman dan nyaman agar siswa dapat belajar dengan baik dan tenang. Tidak dalam rasa was-was dan ketakutan. "Oleh sebab itu perlu diperhatikan perawatan gedung dan sarana lainnya, "terang Sutirta.

Dia menambahkan, kunjungan Komisi 1 tersebut untuk menyamakan persepsi dan mendalami lagi berbagai kegiatan kerja usulan Disdikbud yang sudah masuk di APBD tahun 2020 maupun yang belum terkaver. Karena waktu pembahasan APBD tahun 2020 tidak banyak waktu untuk membahasnya,

"Hasil kunker ini akan dievaluasi dan sebagai bahan untuk melangkah kedepan, "tutup Sutirta.

Plt. Kepala Disdikbud Kota Pasuruan Siti Zunniati menerangkan, kunjungan kerja Komisi 1, menanyakan berbagai hal terkait dengan Ijin operasional sekolah yang sekarang sudah dikeluarkan Keputusan Walikota Nomor 188 tahun 2020 dan sekarang kewenangannya ada di perijinan.

Komisi 1Juga menyinggung honor GTT di sekolah sekolah swasta. Dan usul agar honor GTT di sekolah swasta dinaikan. Menurut Siti, Untuk  GTT di sekolah swasta bukan honorarium tapi sifatnya bantuan hibah pemerintah. Saat ini setiap GTT mendapat bantuan sebesar 300 ribu. Sebab, mereka sudah digaji oleh yayasannya. "Untuk penambahan honor, sementara kita konsep dulu. Nanti baru kita ajukan ke pemkot, "pungkas Siti.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan