Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Partai Hanura Berikan Surat Tugas Langkah Menuju Rekom Cakada


Pasuruan-Pasline News
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura di bulan Februari ini akan memberikan Surat Tugas kepada seorang bakal calon kepala daerah (Bacakada) di pemilu kepala daerah ( pemilu kada) Kota Pasuruan tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Pasuruan Farid Misbah via telephone, Selasa (18/02/20).

Farid menuturkan,  sekarang di DPP sedang menggodok  tiga nama bakalcalon yang dikirim dari DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur. Sayang dia enggan menyebut tiga nama itu,  tapi dia mengisyaratkan nama- nama tersebut tidak jauh dari enam orang yang melamar melalui Partai Hanura, yakni, H. Achmad Anshori, Ismail Nachu, Raharto Teno Prasetyo, Ayi Suhaya, Budi Widayat dan H. Yunus Ilyas. "Dari ketiga nama itu salah satunya merupakan kader Partai Hanura, "ucapnya.

Selanjutnya, tutur Farid, Bacakada yang mendapat surat tugas, harus melakukan komunikasi dan pendekatan dengan partai lain untuk kualisi menambah jumlah kursi minimal enam kursi untuk memenuhi syarat mengusung calon. Karena Partai Hanura hanya memiliki 3 kursi di DPRD Kota Pasuruan. Dan juga wajib membangun komunikasi dengan bakal calon lainnya untuk mendapatkan pasangannya.

 " Di fase ini, DPC Partai Hanura Kota Pasuruan .akan mendampingi Bacakada penerima surat tugas untuk melaksanakan.tugas tersebut. Kalu sudah bisa memenuhi ketentuan, sudah pasti rekomendasi DPP akan diberikan , "ujar Farid.

Sebelumnya, DPC Partai Hanura Kota Pasuruan telah melaksanakan fit and proper tes dan konvensi serta supervisi terhadap enam bakal calon di akhir bulan Januari lalu. Hasilnya diserahkan.ke DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur, sebagai dasar untuk menentukan tiga nama bakal calon yang dikirim ke Jakarta, setelah disandingkan dengan hasil survei.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan