Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Setelah Melalui Dinamika Politik Yang Panjang, Akhirnya AKD DPRD Kota Pasuruan Terbentuk 100%


Pasuruan-Pasline News
Setelah melalui dinamika politik yang panjang, akhirnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pasuruan terbentuk 100%
Komposisi Komisi, BK (Badan Kehormatan ) dan Bapemperda disetujui dalam rapat paripurna internal dewan, Senin (20/01/20).

Komposisi komisi disepakati setelah melalui proses pemilihan ketua, wakil dan sekretaris di  internal tiap komisi. Begitu juga dengan Badan Kehormatan dan Banpemperda, semua komposisi disetujui dan disepakati sesuai dengan mekanisme yang diatur di tata tertib.

H. M. Ismail Marzuki Hasan, ketua DPRD Kota Pasuruan mengatakan, jika pembentukan AKD tersebut dihasilkan melalui kata mufakat. "Terbentuknya AKD melalui proses yang dinamis dengan mengedepankan kedewasaan berpolitik , mufakat dan tanpa voting, "ujar Ismail, usai rapat.

Selanjutnya, susunan AKD yang telah disepakati tersebutt dibuatkan SK nya dan dilaporkan ke provinsi.

Proses terbentuknya seluruh AKD tersebut memakan waktu 6 bulan sejak dilantiknya anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019- 2024 pada bulan Agustus tahun lalu. Menurut Ismail,  hal itu terjadi karena masalah komunikasi untuk mencari yang terbaik.

Di susunan  Komisi, Banpemperda dan BK juga  tidak tercantum nama-nama anggota dari Fraksi PKB dan Fraksi Hanura Nasdem Perjuangan (F HNP). Ironisnya kedua Fraksi tersebut merupakan peraih suara terbanyak di pemilu legeslatif tahun 2019 dengan jumlah  8 kursi (PKB) dan peringkat  3 besar suara terbanyak di pileg tahun 2019 lalu (Hanura). Hal tersebut disikapi datar oleh Ismail. Dia mengatakan, di DPR tidak ada istilah menguasai, yang ada adalah kebersamaan untuk membangun Kota Pasuruan.

Berikut susunan nama-nama ketua, wakil dan sekretaris Komisi.
 Komisi 1; Ketua, Sutirta. Wakil, Aris Ubaidillah dan Sekretaris, Tutur.

Komisi 2; Ketua, Sumarjono. Wakil, Sabilal dan Sekrstaris, Aris Budi.

Komisi 3; Ketua, Ismu Hardiyanto. Wakil, M Afiyanto dan Sekretaris, Saifuddin.

BK.; Ketua Tampi. Wakil,  Imam. Sekretaris Rudi.
Banpemperda ; Ketua, Helmy. Wakil H Toyib.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan