Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Reward Tidak Cair Wali Atlet Wadul Komisi 1


Pasuruan-Pasline News
Empat orang wali atlet datang ke Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Selasa (14/01/20). Diterima oleh dua orang anggota Komisi 1, H. Aris Ubaidillah dan H.R. Imam joko, mereka mengadu masalah reward untuk atlet dan pelatih berprestasi yang belum diberikan sampai sekarang. Padahal tahun sebelumnya reward dalam bentuk uang tersebut selalu diberikan. Hal itu disampaikan oleh H. Aris Abdillah usai menerima pengaduan wali atlet.

Dia menuturkan, wali atlet menanyakan reward bagi putra putrinya yang telah berprestasi membawa harum nama Kota Pasuruan. Tapi reward yang biasanya diberikan kepada atlet berprestasi hingga saat ini belum di berikan. "Masalah ini menjadi pertanyaan wali santri apakah betul tahun 2019 tidak ada reward. Atau ada tapi ditahan, karena informasinya, reward itu masih ada, "ujar Aris.

Berdasarkan keterangan dari wali atlet, mekanisme pencairan dana reward dibagi dua kali setahun. Atau di berikan di setiap semester.
Detailnya, prestasi di semester pertama diberikan di awal semester kedua  dan prestasi di semester kedua di berikan akhir tahun. "Informasi dari keempat orang tersebut bahwa semua cabang olahraga mengalami nasib yang sama, "terang H. Aris.

Menanggapi laporan tersebut, lanjut Aris, anggota komisi 1 kaget, karena diketahui, Koni mengusulkan dana hibah sebesar Rp 7,9 milyar, dan didalamnya ada lokasi anggaran 650 juta untuk reward atlet dan pelatih berprestasi. "Kenapa sudah dianggarkan kok tidak di cairkan. Dalam waktu dekat komisi 1 akan memanggil Disparpora dan Koni untuk menanyakan kejelasan masalah tersebut, "pungkasnya.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan