Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Sejiwa Membangun Kota Pasuruan Lahir dan Batin

Pasuruan-Pasline News
Ayi Suhaya mengembalikan berkas lamaran Bacakada dalam Pilwali Kota Pasuruan 2020 ke kantor  DPC Partai Hanura, Jumat (27/12), dihantarkan oleh sesepuh dan pentolan LSM se-Kota Pasuruan.

Di kesempatan tersebut Ayi berharap Partai Hanura berlaku adil, transparan dan terbuka dalam proses penjaringan Bacakada. "Saya berharap proses ini berlangsung transparan dan berkeadilan, "ucapnya.

Dia menegaskan bahwa dirinya sangat serius untuk "ndandani" Kota Pasuruan. Untuk itu dia mengikuti kontestasi pilkada dengan membangun komunikasi politik dengan beberapa parpol termasuk Partai Hanura, sebagai kendaraannya.

"Saya membangun komunikasi politik dengan landasan satu hati dan satu jiwa untuk membangun Kota Pasuruan Lahir batin, "pungkasnya.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Pasuruan, Farid Misbah menuturkan, berkas pendaftaran Bacakada Ayi Suhaya sudah diterima. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan kelengkapan syarat lainnya. "Jika ada kekurangan persyaratan,  nanti ada masa perbaikan berkas, "jelasnya.

Lanjut Farid, setelah semua beres, berkas akan dibawa ke DPP untuk proses lebih lanjut. "Nanti ada proses yang namanya fit and proper tes. Yaitu uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP. Bacakada yang memenuhi persyaratan tersebut, akan diberi Surat Tugas untuk melakukan komunikasi dan kualisi dengan partai politik lainnya. Puncak nya pemberian rekomendasi. Pada siapa rekom itu diberikan, itu urusan DPP, "urai Farid.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan