Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Persiapan Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2020 Bawaslu Lantik dan Bekali Panwascam.


Pasuruan-Pasline News
Persiapan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Kota Pasuruan melantik dan membekali anggota Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan) se-Kota Pasuruan di salah satu rumah makan di Kota Pasuruan, Senin (23/12).

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menerangkan, Panwascam yang dilantik sebanyak 12 orang. Sesuai dengan jatah masing-masing kecamatan 3 anggota, di empat kecamatan.
Masa kerja panwascam 11 bulan, terhitung sejak dilantik.

Setelah dilantik, di tempat yang sama, 12 anggota Panwascam mendapatkan pembekalan. Materinya adalah pembentukan karakter dan penyelesaian pelanggaran pemilu kada secara cepat.

Menurut M. Anas, Penyelesaian pelanggaran pilkada akan ditangani Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Yang terdiri dari unsur Bawaslu Kota Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

Selain penegakan hukum, juga dilakukan upaya edukasi dan pencegahan atau preventif. Upaya tersebut dilaksanakan dalam bentuk pengawasan partisipatif, yaitu mengawasi dirinya sendiri dan keluarganya serta lingkungannya dari praktik money politik. Dan juga pengawasan area.

"Untuk pengawasan area, Bawaslu telah membentuk kampung anti many poltik yang tersebar di lima titik, yaitu, Perumnas Tembok Rejo dan Perumnas Bugul Kidul, serta Rusun Tambaan, Rusun Pertahunan, dan Rusun Tembokrejo, "jelas Anas.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan