Pasuruan-Pasline News
Silpa Kota Pasuruan di tahun anggaran 2019 bakal lebih gemuk. Salah satu penyebabnya adalah gagal lelang. Namun Plt Walikota Pasuruan tidak terlihat melakukan upaya yang signifikan didalam mengendalikan hal tersebut, agar tidak terjadi gagal lelang.
Oleh sebab itu, Fraksi PKS mengusulkan mendeklarasikan "Tahun 2020,Tahun bebas Gagal Lelang", jargon ini digunakan secara terbuka. Ditekankan dan dikontrol secara rutin. Alasannya, di tahun anggaran 2019, diasumsikan Pemkot Pasuruan memiliki silpa yang jumbo, yakni 219 milyar. Nilai sebesar itu di gunakan untuk menutupi defisit anggaran APBD tahun 2020.
Hal tersebut di sampaikan.oleh Ketua FPKS, H.R. Imam Joko Sih Nugroho, S.Si, di Pandangan umum Fraksi PKS di Rapat Paripurna ll DPRD Kota Pasuruan dalam acara, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2020, Sabtu (23/11/19),
Besarnya Silpa akibat gagal lelang, menunjukan jika pemerintah Kota Pasuruan tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal. Penyebab lainnya, banyak pejabat di SKPD yang bertanggung jawab dalam urusan proyek, terlihat banyak yang tidak semangat karena trauma. "FPKS mengusulkan agar pejabat seperti itu diberi terapi trauma healing sama dengan terapi yang diberikan pada anak-anak korban sekolahan ambruk di SDN Gentong, "ucap Ketua FPKS, H. R. Imam Joko Sih Nugroho, S.Si.
Sorotan FPKS lainnya, terkait kegiatan promosi dan pameran yang memakan dana besar. Kegiatan tersebut sifatnya rutin setiap tahun dengan sasaran yang hampir sama, yaitu untuk mengangkat produk unggulan Kota Pasuruan. Namun sejauh ini, belum nampak hasil yang signifikan dalam meningkatkan omset penjualan produk-produk unggulan tersebut. Seperti, Promosi Potensi dan Peluang Investasi yang menghabiskan dana Rp 348.676.500. yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Dan Pameran Perkoperasian yang menelan dana Rp 246 juta, di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Juga di Dinas Perdagangan dan perindustrian. Dalam kegiatan Pengembangan dan penguatan usaha di Bidang Perdagangan, di dalamnya ada promosi dengan nilai Rp 2.269.832.750. Total dana yang dihabiskan dalam satu tahun anggaran sebesar Rp 2.818.755.250.
Dana kelurahan juga mengalami hal yang sama, penyerapannya ditahun 2019 terbilang masih rendah, disebabkan persepsi yang berbeda dari para lurah terkait aturan dan mekanisme penerapannya. Dampaknya, hilangnya potensi pemberdayaan dan pembangunan ditingkat kelurahan.
Antisipasi terhadap hal di atas FPKS mengusulkan untuk dibuatkan aturan tentang pendelegasian wewenang kepada lurah untuk membentuk kelompok masyarakat (Pokmas), sesuai Perwalian nomor 13 Tahun 2019.(B.).