Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Satgas Trantibum Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Alun-Alun.



Pasuruan-Pasline News

Komitmen menjaga ketertiban di alun-alun Kota Pasuruan terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan. Hari Sabtu malam Minggu (02/11/19) Satpol PP kembali melakukan operasi ketertiban di kawasan alun-alun. Sasarannya pedagang kaki lima . Dua puluh personil Satpol PP  dikerahkan. Mereka bergerak menyisir kawasan alun-alun.

Dalam operasi kali ini petugas hanya mendapat barang-barang milk PKL seperti, bipang, kerupuk, telur, kardus serta perlak yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Nyaris tidak ada perlawanan karena begitu melihat aksi petugas, para PKL sudah pergi. Namun ada seorang PKL nekat merebut dagangannya yang diangkut petugas, hingga terjadi aksi saling tarik sebuah kantong plastik. Akibatnya kantong plastik sobek dan isinya, bungkusan kerupuk kecil- kecil berhamburan di aspal jalan.

Barang Bukti yang diamankan petugas kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan. Bagi pedagang yang mau mengambil barangnya, diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Selain membawa KTP sebagai syarat untuk mengambil barangnya, pedagang -pedagang tersebut kita "cuci" dulu dengan memberi wawasan terkait ketertiban kawasan alun-alun dan sekitarnya, "ucap Kabid Tramtib Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi. Dia menambahkan, untuk saat ini hanya itu yang bisa dilakukan. Petugas tidak serta merta menindak dengan tindak pidana ringan atau Tipiring, tapi lebih kearah edukasi dan persuasi.

Menurut  Nur Fadholi, dalam menangani penertiban PKL di kawasan alun-alun, termasuk jalan masuk ke makam KH. Abdul Hamid, petugas lebih menggunakan cara persuasif. Hal itu dilakukan setiap hari. "Dan setiap malam Minggu baru kita melakukan eksekusi untuk pedagang yang masih saja berkeliaran di kawasan alun-alun,."jelasnya.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan