Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Nyalon Kepala Daerah Anggota DPR RI, DPD dan DPRD Tidak Harus Mundur Hanya Cuti Panjang



Pasuruan-Pasline News

Kabar baik bagi anggota dewan yang hendak maju pencalonan kepala daerah di pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang.
Kabar baik itu datang setelah Revisi UU No.10 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Kepala Daerah, disepakati seluruh Fraksi di DPR RI dan disetujui oleh Presiden RI, tinggal ketok Palu.

Revisi Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa seorang anggota dewan tidak perlu lagi berhenti menjadi legeslator, tapi cukup cuti panjang. Demikian bunyi rilis dari Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dan Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Rilis yang ditandatangani Ketua Umum ADKASI H. Lukman Said menjelaskan, perjuangan pengurus ADKASI dan ADEKSI untuk memperjuangkan anggotanya agar memilik hak yang sama dalam kancah pilihan kepala daerah tanpa harus mundur dari kursi dewan, sudah menunjukan titik terang. Semoga Revisi UU No. 10 Tahun 2016 ini menjadi catatan sejarah salah satu perjuangan ADKASI dari sekian banyak yg sudah di torehkan.(B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan