Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Pencuri Barang Rongsokan Truk Diringkus Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota



Pasuruan-Pasline

Sungguh terlalu kelakuan M. Toyib (47) bin M. Sokheh, warga Dusun Jeruk Utara, Desa Jeruk Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini. Sudah di kasih kerja untuk menafkahi anak istri, malah mencuri. Apalagi yang dicuri barang-barang di bengkel tempat ia bekerja. Nilainya pun tidak sedikit, sekitar Rp 18 juta. Kelakuan M. Toyib tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pohjentrek, Sabtu (19/10/19)

Menurut rilis dari Humas Polres Pasuruan Kota,  Unit Reskrim Polsek Pohjentrek berhasil ungkap kasus pencurian tersebut, setelah mendapat laporan dari M. Romli (42), Jumat (18/10/19), warga Desa Warungdowo, Rt.01 Rw.03 Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan,  Dia melapor ke polisi setelah mengetahui barang-barang di bengkelnya raib.

Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), sebuah garasi bengkel mobil yang berada di Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Setelah dilakukan olah TKP dan mendapat keterangan dari 4 orang saksi tidak lain adalah teman kerja pelaku, dugaan polisi mengarah pada M. Toyib. Setelah ditangkap dan diperiksa lebih dalam, polisi menetapkan M Toyib sebagai tersangka. Barang Bukti yang diamaankan, 1 (satu) buah As balak Truk dengan sepasang tromol dan 1 (satu) buah As balak Truk tanpa tromol.

Modus Operandi pelaku,  dia bekerja sebagai karyawan mekanik pada bengkel milik M.Romli. Pada saat jam kerja ketika juragan tidak berada di bengkel, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil barang-barang berupa besi tua/rongsokan sisa onderdil kendaraan Truck yang ditaruh di garasi bengkel. Dengan cara, mengangkat barang-barang tersebut lalu memasukkannya ke dalam bak mobil pikup inventaris bengkel. Pelaku membawa barang hasil curiannya tersebut keluar dari bengkel, kemudian menuju ke tempat penjualan besi tua untuk dijual dan mendapatkan uang tunai untuk dimilikinya sendiri tanpa seijin dan sepengetahuan dari korban selaku pemilik barang.(B./Humas ResPaskot)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan