Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Kurang dari 24 Jam Unit Reskrim Polsek Pohjentrek Ringkus DPO Pelaku Curat di Bengkel Armada Motor



Pasuruan-Pasline

Kurang dari 24 jam sejak laporan pencurian dengan pemberatan diterima, Unit Reskrim Polsek Pohjentrek berhasil menangkap dan mengamankan tersangka DPO, Abdul  Karim bin Halim (32) warga Dusun Krajan, Desa Tambaksari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Menurut rilis Humas Polres Pasuruan Kota, pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira pukul 00.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Pohjentrek berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO Abdul Karim. Pelaku tersebut melarikan di setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di bengkel Armada Motor  hari Selasa (01/10/19) bersama rekannya, Deny Setiawan bin Sudibyo (41) yang lebih dulu diringkus Unit Reskrim Polsek Pohjentrek hari Rabu (02/10/19)malam, kemarin.
Selanjutnya Tersangka  diamankan  ke kantor Polsek Pohjentrek utk diproses lebih lanjut.

Perlu diketahui, Modus operandinya,  Abul Karim bersama Deny Setiawan keduanya sehari-hari bekerja sebagai karyawan mekanik pada bengkel milik  korban, Moch. Romli (42) yang terletak di Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dan pelaku masuk ke dalam gudang bengkel, memanfaatkan kesempatan saat disuruh oleh korban untuk menata dan merapikan peralatan bengkel di dalam gudang. Pada saat itu lah para pelaku mengambil barang-barang berupa besi tua/rongsokan sisa onderdil kendaraan truck yang ditaruh berserakan di dalam area gudang bengkel. Mengangkuti barang-barang tersebut menggunakan mobil pick up inventaris di bengkel milik korban. Kemudian membawa barang hasil curiannya tersebut keluar dari gudang bengkel,  menuju ke tempat seorang penadah lalu menjual barang tersebut dan menghasilkan uang tunai.(B./ Humas ResPaskot).

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan