Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan Wujudkan Program Bebas Rumah Kumuh Bangun 112 RTLH



Pasuruan-Paslune

Untuk menuju program nol rumah kumuh atau tidak layak huni, pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ((DPRKP) memberikan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 112 keluarga penerima manfaat (KPM) setelah lolos verifikasi dari jatah 185 KPM ditahun anggaran 2019.

Kepala Dinas PRKP, Dyah Permitasari menuturkan, tahapan survey awal perencanaan dan verifikasi bantuan pembangunan RTLH, dilaksanakan pada bulan Maret lalu. Tercatat ada 73 KPM yang tidak lolos verifikasi. Penyebabnya bervariasi. Ada calon keluarga penerima manfaat yang meninggal dunia sebelum survey dimulai, calon penerima manfaat sudah pernah mendapat bantuan serupa, Terdaftar ganda dengan program RTLH milik dinsos dan memutuskan ikut dinsos, alamat tidak sesuai antara calon KPM dengan alamat rumah, status tanah tidak jelas dan status tanah dalam sengketa. Lokasinya tersebar di Kelurahan Trajeng, Tambaan, Panggungrejo dan Kelurahan Mandaran.

Tahap pertama yang sedang berjalan sebanyak 46 rumah. Masing-masing mendapat bantuan uang sebesar Rp 17,5 juta. Rinciannya, Rp 15 juta ditransfer ke toko material yang sudah ditunjuk. Dan Rp 2,5 juta diberikan langsung ke KPM untuk ongkos tukang. Selama proses pembangunan diawasi oleh Dinas PRKP, dibantu TFL. "Batas waktu pelaksanaan pembangunan harus selesai sebelum akhir tahun 2019, "tegas Mita, melalui pesan WatsApp nya. (B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan