Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Perum Pesona Candi Kota Pasuruan







Pasuruan-Pasline

Kamis(26/09/19) pagi sekitar pukul 10.00 WIB warga perumahan Pesona Candi Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan diributkan dengan teriakan seorang wanita meminta tolong. Warga yang mendengar suara teriakan tersebut keluar rumah dan bersama-sama mencari sumber teriakan. Ternyata pemilik suaranya adalah Tari Diah Ambarwati karyawan Koperasi  PNM Mekar di Perumahan Pesona  Candi 7 Blok CE-83.

Dari dalam kantor tersebut, tampak sosok laki-laki muda berlari keluar berusaha kabur. Namun warga bereaksi dengan menghadang dan menangkapnya. Beruntung, Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul yang mendapat laporan dari warga dengan cepat datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan pelaku beserta batang bukti sebilah celurit ke kantor Polsek Bugul Kidul.

Kabag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endik Purwanto, SH menerangkan, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, laki-laki tersebut bernama Erwin Cahyono Putro (27),  warga Jalan  Imam Bonjol RT 01 RW 01 Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Tari Diah Ambarwati. Pelaku melanggar pasal 53 KUHP jo 365 ayat 1 KUHP.
Kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 26 september 2019 sekira pukul 10.15 pelaku datang ke kantor PNPM kemudian mengetok pagar. Korban keluar dan menanyakan keperluannya. Pelaku menyaru sebagai petugas pencatat meter air PDAM meminta kertas dengan alasan untuk menulis nomer PDAM.

Saat korban mengambil kertas yang ada di dalam ruangan, pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan dan tangan kiri pelaku mengacungkan sebilah clurit. Mengetahui hal tersebut,  korban berontak dan menyikut pelaku yang membuat bekapan pelaku terlepas dan korban lari ke depan kantor untuk meminta tolong.

Mengetahui hal tersebut pelaku langsung lari kabur keluar kantor. Namun apes, massa yang sudah berkumpul di depan kantor, menghadang dan menangkapnya. Dan diserahkan ke petugas kepolisian. "Untuk proses lebih lanjut,  pelaku dan korban di bawa ke Polsek Bugul Kidul untuk di lakukan pemeriksaan, "jelas Endik.(B./Humas ResPaskot)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan