Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota



Pasuruan-Pasline

Reserse Kriminal Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sarang burung walet milik Lily Lusiana di gudang Bumi Karya Jalan Ahmad Yani No. 226 Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, hari Selasa tanggal 24 September 2019.

Kabag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endik Purwanto, SH menerangkan, polisi telah meringkus tiga tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pencurian tersebut. Adalah, Rudi (22) warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Achmad Maulana alias Cimet bin Slamet ( 21 ),  warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dan M. Arif bin M. Ikhwan (26). Warga Jalan Halmahera Gang 11 RT. 05 RW. 05 Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan  Gadingrejo Kota Pasuruan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sebuah CCTV,  satu unit sepeda motor Honda Supra X No. Pol. N-2652-WJ yang digunakan sebagai sarana transportasi para pelaku saat melakukan pencurian.
Sebuah obeng dengan panjang sekitar 30 cm dengan gagang berwarna kuning. Dan satu batang bambu dengan panjang sekitar 1.5 meter yang digunakan untuk menjatuhkan sarang burung walet dari atap rumah

Kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tgl 09 Mei 2019 sekira jam 00.15 WIB bertempat di sebuah gudang Bumi Karya milik korban Lily Lusiana yang terletak di Jl.A. Yani No.226 Kelurahan  Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan,  telah terjadi tindak pidana Pencurian sarang burung walet yang dilakukan oleh 3 orang, yang mana saat melakukan aksinya terekam CCTV. Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap  bahwa pelaku pencurian tersebut adalah ketiga pelaku tersebut.

Atas kejadian pencurian dengan pemberatan sarang burung walet tersebut, korban Lily Lusiana warga Jln. Diponegoro No. 32 RT. 01 RW. 11 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menderita kerugian sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah). (B./Humas ResPaskot,)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan