Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Hutan Mangrove di Kelurahan Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan Terancam Habis Diserobot Orang Tidak Bertanggung Jawab.



Pasuruan-Pasline

Hutan mangrove di Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan terancam habis. Hutan mangrove luas sekitar 30.000 m2, mulai diserobot oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan membangun pondasi rumah dari batu.

Pondasi rumah dengan ukuran 3 x 8 m tersebut, diketahui sejak tahun 2016 silam. tentu saja bukan sulap yang tiba-tiba muncul dalam semalam. Namun ada orang yang sengaja membangunnya. Lurah Gadingrejo, Budi Priyanto, SP,  saat itu, berusaha mencari tahu siapa orang yang membangun pondasi tersebut. Dia berkunjung kerumah tokoh masyarakat setempat, namun yang dituju tidak ada dirumahnya. Bertanya kemasyarakatan setempat juga tidak memperoleh jawaban.  Masyarakat sekitar tak satupun  buka mulut memberi tahu siapa yang membangun pondasi rumah tersebut.

Malahan dirinya pernah didatangi oleh beberapa orang anggota LSM yang menuding dirinya telah memberi ijin kepada orang tertentu untuk membangun pondasi tersebut. "Ini jelas fitnah, oleh sebab itu saya bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, bertekat menghentikan kegiatan tersebut, "ucapnya.

Melihat situasi seperti itu, Budi membuat surat teguran yang dialamatkan pada salah satu tokoh masyarakat setempat. Nampaknya cara Budi saat itu manjur. Pembangunan pondasi dihentikan.

Tapi akhir-akhir ini, diam-diam sekelompok orang membuat bangunan yang sama, di lokasi yang sama. Malahan ada tiga bangunan pondasi yang ukurannya nyaris sama dengan bangunan sebelumnya.

Untuk mencegah agar bangunan tidak bertambah banyak, Sekali lagi  Budi mendatangi beberapa tokoh masyarakat sekitar, dengan harapan mendapat info yang lebih terang. Tapi orang yang dituju tidak ada di rumahnya. Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan Gadingrejo, Budi menelusurinya dengan bertanya pada masyarakat sekitar.

Ada sedikit informasi yang diberikan masyarakat. Hanya disebutkan, jika yang membangun pondasi tersebut adalah orang warga Kabupaten Pasuruan. Memang lokasi hutan mangrove tersebut berbatasan dengan Desa Kalirejo Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Untuk menggali informasi lebih dalam, Budi mengundang 3 orang masyarakat sekitar yang disinyalir kerabat dekat orang yang punya pondasi tersebut. Mereka diundang ke kantor Kelurahan pada hari jumat tanggal 27/09/2019. Namun tidak hadir. "Saya kepingin mengklarifikasi siapa pemilik bangunan tersebut dan siapa yang berada di belakangnya. Siapa orang atau lembaga yang berada di balik ini semua. "Ucapnya tegas.

Sebelumnya Budi datang kerumah bersangkutan dengan maksud untuk omong secara kekeluargaan dan meminta agar pembangunan pondasi tersebut dihentikan. Namun yang bersangkutan tidak ada dirumahnya. Rencananya pihak kelurahan akan berkirim surat kembali.

Babinkamtibmas dan Babinsa beserta lurah,  juga telah menyampaikan kepada tokoh masyarakat sekitar, agar memberi tahu pada si pemilik pondasi, untuk tidak meneruskan pembangunan tersebut. "Kami akan undang mereka lagi. Surat sudah dilayangkan. Kalau tidak hadir lagi, berarti mereka tidak mau diajak ngomong. Kalau sudah tidak bisa diajak ngomong secara kekeluargaan, terpaksa saya lapor polisi biar aparat yang bertindak, " tegas Budi.

Secara formal, masalah tersebut sudah dilaporkan ke Camat Gadingrejo, Solahudin dan Kabid  Budi Daya Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Imron. Tinggal BPKA dan Dinas Lingkungan hidup Kota Pasuruan yang belum. (B.)

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan