Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Seluruh Fraksi Menerima Pertanggungjawaban Kepala Daerah Dengan Banyak Catatan


Pasuruan-Paslune
Rangkaian rapat Paripurna pertanggungjawaban pelaksana anggaran pemerintah Kota Pasuruan berakhir pada sidang Paripurna lV, Selasa (09/07) dengan kesepakatan Fraksi-Fraksi menerima, dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah serta mengusulkan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Namun ada banyak catatan yang diberikan oleh masing-masing Fraksi. Fraksi Amanat Indonesia Raya (F-AIR)  memberi 5 poin catatan diantaranya, dampak panaroid atau sikap hati-hati yang berlebihan dari kepala OPD atau pejabat pembuat komitmen dalam membelanjakan anggarannya berakibat pada kecilnya serapan anggaran bahkan tidak terserap sama sekali. Selain catatan F-AIR Juga mengkritik Sistim Informasi  jabatan dan Kinerja yang dituangkan dalam Peraturan Walikota tentang Target Kinerja yang wajib disusun oleh unit kerja terhadap program dan kegiatan pada APBN serta pelaporan penetapan  target 5 hari kedepan kepada ASN, dinilai tidak cermat dan tidak tepat sasaran.

Fraksi Gerakan Persatuan Hati Nurani (F-GPHN) memberikan catatan tentang pola penyerapan anggaran yang lambat di awal periode, namun lari kencang di akhir tahun anggaran. Hal ini akibat proses penyusunan anggaran dan penyerapannya belum efektif, efisien dan proporsional. Untuk itu, agar dokumen RKPD 2020 dan KUA/PPAS tahun2020 serta dokumen RKPD Perubahan 2019 dan KUA/PPAS Perubahan tahun 2019 segera dikirim ke DPRD dan selanjutnya dibahas bersama.

Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB serempak menanyakan progres pembangunan mega proyek Jalur Lingkar Utara (Jalu) yang masih 26 %. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) memberi catatan soal penerangan jalan lingkungan. Banyak lampu penerangan jalan lingkungan yang mati dan tidak kunjung diganti atau diperbaiki. Fraksi ini menilai, dengan anggaran Rp 3-5 milyar setahun, Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Permukiman (DPRLP) bisa membayar token listrik sendiri tanpa harus melibatkan iuran masyarakat.

Seluruh Fraksi juga kompak memberi catatan terkait catatan BPK dan opini Wajar Dengan Catatan yang direrima Kota Pasuruan di tahun 2018 lalu. Dan meminta pemerintah mencatat aset-aset daerah dengan cepat dan cermat. Silpa gemuk sebesar Rp 216 milyar juga mendapat catatan dan meminta pemerintah memperhatikan dengan serius dan memastikan tidak terjadi lagi di tahun 2019.

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan