Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Kecewa Rekomendasi DPP, Kader PDIP Segel Kantor DPC



Pasuruan-Pasline
Terpilihnya Raharto Teno Prasetyo sebagai ketua DPC PDI Kota Pasuruan memantik reaksi tidak puas dari sejumlah kader-kader PDIP. Reaksi tersebut di tunjukan dengan aksi penyegelan kantor DPC PDIP di jalan Mas Mansyur Kota Pasuruan, Minggu (07/07).

Disampaikan oleh mantan ketua DPC PDIP Kota Pasuruan, Pranoto, tidak puasnya kader PDIP , disebabkan karena dalam pemilihan pengurus baru, DPP PDIP mengabaikan syarat-syarat Konfercab. Diantara syarat yang diabaikan adalah, syarat menjadi pengurus DPC, minimal telah menjadi anggota partai selama 7 tahun berturut-turut ditunjukan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP serta syarat-syarat lainnya. "Aturan inilah yang diabaikan oleh DPP. Kami tidak mempermasalahkan person namun syarat dan mekanismenya. Jadi, tidak ada gunanya kami melakukan musyawarah anak cabang dan cabang, "ujarnya.

Pranoto menambahkan, Mekanisme Konfercab dengan landasan Peraturan Partai (PP) 28 tentang Konsolidasi PDI Perjuangan Melalui Pembentukan DPC dan DPD Dalam Rangka konggres V PDI Perjuangan. Dalam PP 28, juga mengatur mekanisme penjaringan syarat menjadi pengurus dan mekanisme pemilihan. "Kami sebenarnya  dalam mengusulkan nama calon sudah melangkah sesuai aturan PP 28, "tegas Pranoto.

Dalam tahapan pleno pengurus anak cabang (PAC) telah mengusulkan satu nama calon yaitu Pujo Basuki. Ditingkat DPC,  tambah satu nama lagi yakni  Pranoto. Karena DPC boleh mengusulkan nama calon. Hasil usulan dua nama calon tersebut diserahkan ke DPD. dan kemudian dikirim ke DPP. Di aturan partai,  PAC, DPC, DPD dan DPP punya hak untuk mengusulkan nama calon. Tapi saat Konfercab, muncul rekomendasi dari DPP atas nama Raharto Teno Prasetyo sebagai ketua DPC dan Teddy sebagai sekretaris. Padahal dua nama ini tidak ada dalam usulan PAC maupun DPC. Dan keanggotaannya juga relatif baru.

Kader-kader lawas PDIP tidak bisa berbuat banyak. Karena dalam PDIP tidak mengenal mosi tidak percaya. Semua mekanisme partai diatur oleh AD/ART, Juklak dan PP. "Rekomendasi adakah sifatnya mengikat. Mau tidak mau itu harus diterima.Tidak ada gugatan, tapi mengingatkan dengan aksi. Seperti penyegelan kantor DPC PDI. Biar DPP tahu, rasa kecewanya kader asli banteng moncong putih, "tegas Pranoto.

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan