Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Pemerintah Perhatikan Listrik Mahal Di Rusunawa



Pasuruan-Paslinenews

Keberatan warga rusunawa Tambakan di Kelurahan Tambakan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan atas tarif listrik yang dinilai terlalu mahal dan tidak transparan, mendapat perhatian dari pemerintah.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Budi Santoso mengatakan, pemerintah, melalui Dinas Perkim Kota Pasuruan, bekerjasama dengan PLN Cabang Pasuruan, membuat skema baru model langganan langsung ke PLN. Kalau sebelumnya warga rusunawa membayar melalui server UPT dengan membeli token pasca bayar. Dengan model baru ini, warga bisa beli token listrik pra bayar bebas dimanapun.

Model pra bayar ini merupakan standart umum PLN sepert di tempat lain. Namun beban daya diturunkan dari 1300 VA menjadi 900 VA. Mekanismenya, cabut dulu lalu pasang lagi sebagai pelanggan baru PLN dengan tarif reguler.

Untuk mendapat subsidi listrik, pasca menjadi pelamggan baru PLN, masing- masing individu bisa memohon subsidi, dengan syarat menyerahkan Foto copy KTP dan KK. Dan ini akan di catat di basis data terpadu (BDT) di Bapelitbangda Kota Pasuruan.  PLN akan  memverifikasi pemohon apakah sudah masuk mekanisme pendataan mandiri (MPM)  atau tidak. PLN hanya memberi subsidi bagi warga yang namanya masuk dalam daftar MPM.

Mencabut dan pasang lagi sebagai pelanggan baru PLN, akan merubah instalasi dan jaringan listriknya. Tentu saja akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah sudah menganggarkan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) Kota Pasuruan tahun 2018 dan sudah didok di DPRD Kota Pasuruan pekan lalu (25/09).

"Pemerintah sudah menganggarkan untuk membangun instalasi dan jaringan listrik baru bagi warga rusunawa Tambaan dan rusunawa Petahunan. Artinya, semua biayanya ditanggung pemerintah, "jelas Budi Santoso.

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan