Featured Post

Orang Tua Murid SD Kandang Sapi Mengeluhkan Jatah Makan Siang MBG Lauk tidak layak konsumsi, Di SMAN 3 Kota Pasuruan Jatah Makan MBG Sangat Layak Konsumsi, Bukti Tidak Ada Standar Menu MBG

Gambar
Gambar atas, menu makan siang di SD Kandang Sapi hari Rabu (11/2). Gambar bawah, menu makanan di SMAN 3 Kota Pasuruan hari Jumat (13/2). Pasuruan-PaslineNews Sejumlah wali murid TK ABA 2  dan SD Kandang Sapi, serta  SD Bangilan, mengeluhkan makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan pada hari Rabu(11/2/26)  dalam kondisi lauk tidak layak konsumsi dan menu yang tidak jelas.   Menurut salah satu orang tua murid yang enggan ditulis namanya,  setelah melihat jatah  makan siang milik anaknya, lauk berupa ayam suwir dalam kondisi basi.  Bahkan, guru kelas tempat anaknya sekolah melarang muridnya memakan lauk tersebut.  Hal yang sama juga terjadi di SD Bangilan.  Salah satu orang tua murid yang enggan menyebut namanya, menyesalkan menu yang diterima anaknya. Dia menilai, jatah makan siang MBG  hari Rabu (11/2) dinilai sangat sederhana, terdiri dari nasi, sepotong tempe goreng, irisan  sayur kobis dan wortel ditambah daging ayam suwir...

Pemerintah Kota Pasuruan segera cairkan BOS DA untuk siswa SMA/SMK




Paslinenews-Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan, akhirnya bisa melaksanakan program pendidikan dasar 12 tahun tanpa biaya(gratis), setelah Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, saat bulan Ramadhan kemarin, menyetujui pencairan BOS-DA Kota Pasuruan.

Informasi ini dipaparkan Walikota Pasuruan, Drs. H Setiyono, MSi, saat membuka acara Halal Bi Halal Partai Golkar di kantor DPD Partai Golkar, Selasa 10/7/2018.

"Program pendidikan 12 tahun, bisa berjalan kembali, setelah Gubernur Jatim menyetujui pencairan BOS-DA Kota Pasuruan, untuk jenjang pemdidikan SMA/SMK, " papar Walikota Pasuruan, Drs. H Setiyono, MSi.

Pendidikan 12 tahun, mulai jenjang pendidikan SD, hingga jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK), mulanya berjalan dengan baik,  sebelum ada pengalihan kewenangan untuk  jenjang pendidikan SMA dan SMK dari pemerintah kota ke Dinas Pendidikan Propinsi Jatim.

Pengalihan kewenangan ini, berdampak pada program pemerintah Kota Pasuruan yang tidak dapat lagi menyalurkan BOS- DA untuk menggratiskan siswa SMA dan SMK. Malah siswa di wajibkan membayar iuran sekolah setiap bulan. Hal ini menambah berat beban derita orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga jenjang pendidikan SMA-SMK.

Dengan disetujuinya pencairan BOS-DA untuk SMA/SMK, wali murid bisa bernapas lega. Beban untuk menyekolahkan anak semakin ringan.

Semua kalangan masyarakat Kota Pasuruan, menyambut baik berita ini. Termasuk praktisi pendidik SMA/SMK Kota Pasuruan. Namun ada pesan dari seorang praktisi pendidik yang tidak bersedia ditulis namanya, agar pencairan dana BOS-DA, tidak dipimpong seperti tahun-tahun lalu.

Postingan populer dari blog ini

SPPG Yayasan Cinta Nusantara Persada Diresmikan Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo

Pemerintah Kota Pasuruan Cairkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik.

Nama-nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan Murni Usulan Dari Bawah, dr.Mufti Anam Tidak Mau Diusulkan